Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- PONTIANAK, 13 Agustus 2025 – Menanggapi isu yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan penyimpangan pengelolaan tambang oleh PT EJM dan PT ANTAM, Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan langsung di lapangan.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan aktivitas penambangan bauksit oleh PT EJM yang dilakukan di luar wilayah izin tambang miliknya dan masuk ke wilayah tambang PT ANTAM, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.

Dipimpin oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Yoan Febriawan, S.I.K., S.H., M.I.K., berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar, tim melakukan penyelidikan lapangan di Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, tim memeriksa dokumen perizinan milik kedua perusahaan serta meninjau langsung area tambang dan didapat fakta-fakta sebagai berikut :

1. PT EJM memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) dengan komoditas Latrit lengkap dan aktif Nomor : 500.10.29.16/285/DPPESDM-E, tanggal 20 Februari 2025 yang dikeluarkan oleh Disperindag ESDM Provinsi Kalbar dan aktivitas penambangan yang dilakukan di Lokasi Perusahaan telah sesuai izin, yaitu penambangan mineral berupa latrit (batuan tanah merah).

2. Tim menemukan bahwa terdapat workshop milik PT EJM yang berdiri di lahan masyarakat yang masuk dalam wilayah IUP PT ANTAM, tidak ditemukan kegiatan penambangan mineral di workshop tersebut.

3. PT ANTAM memiliki IUP lengkap, namun belum melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat setempat, sehingga hingga saat ini belum memulai aktivitas penambangan dan masyarakat setempat pemilik tanah menggarap lahan mereka untuk pertanian.

Baca Juga:  Satlantas Polres Kediri Gelar Ramp Check Transportasi Umum Jelang Libur Akhir Tahun

4. Berdasarkan survei lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan PT EJM yang melanggar wilayah izin atau memasuki wilayah PT ANTAM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanudin, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubdit IV Tipidter menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan pengecekan lokasi, tim memastikan tidak ada penyimpangan pengelolaan tambang yang dilakukan oleh PT EJM maupun PT ANTAM, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik negara maupun masyarakat.

“Polda Kalbar telah melakukan respon cepat untuk menanggapi isu yang beredar tersebut, kami lakukan penyelidikan langsung di lapangan dan ternyata tidak ada penyimpangan yang terjadi, semua perizinan lengkap dan aktivitas penambangan mineral tidak ada yang menyalahi aturan. Beberapa pihak terkait juga sudah kami lakukan pemanggilan, yaitu dari kedua perusahaan, dari Dinas ESDM Provinsi Kalbar serta perwakilan masyarakat pemilik lahan hingga saat ini tidak ditemukan penyimpangan.”, ungkap Yoan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menyampaikan bahwa penyelidikan ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar di publik.

“Penyelidikan di lapangan telah kami lakukan secara komprehensif. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran atau penyelewengan izin oleh kedua perusahaan. Kami menghimbau masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang. ,” pungkas Bayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru