HGU PT. RKA Melawi 18.007 Ha, Lahan Digarap 37.208 Ha

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Melawi-INB Wakil Bupati Melawi Malin, S.H menegaskan, pemerintah Kabupaten Melawi akan ambil sikap tegas terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak patuh aturan dan regulasi, apalagi berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Malin menyebutkan (7/2) PT. Rafi Kamajaya Abadi (RKA) yang berlokasi di kecamatan nangapinoh, Pinoh Utara dan Belimbing telah 19 tahun mengusahakan lahan berdasarkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 37.208 Hektare hanya 18.007 Hektare yang ber HGU, selebihnya digarap tanpa legalitas penguasaan tanah yang sah.

IUP PT. Rafi dikeluarkan bertahap thn 2007,2009 dan pada tahun 2013 dengan total 37.208 Hektare. Hampir separoh luas lahan yang tidak ber HGU sudah ditanam kelapa sawit yang sudah berproduksi.

Karena PT. Rafi dianggap melakukan pelanggaran berat, Pemerintah Daerah merekomendasikan penghentian sementara seluruh aktivitas kebun diluar HGU.
“Jika tidak ada itikat baik, izin usaha dapat dicabut”, tegas Malin.

Selain HGU, PT.Rafi dosorot karena tidak merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat.

Pembiaran kebun sawit tanpa HGU menurut Malin berpotensi menghilangkan PBB perkebunan, pajak daerah, BPHTB, retribusi perizinan serta biaya HGU.

Malin menegaskan bahwa HGU merupakan syarat mutlak penguasaan lahan perkebunan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016. Selama HGU belum dipenuhi, seluruh aktivitas diluar izin sah wajib dihentikan.

Kasus ini menjadi alarm bagi penegak hukum BPN/ATR Kabupaten Melawi.

Pihak PT.Rafi hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi.
Manager Yusrizal belum berhasil dihubungi.
(Tm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seni Wayang Jadi Jembatan Komunikasi Polisi dan Masyarakat di Kota Kediri
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora
Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru
Kapolres Kediri Kota: Polisi Jogo Sekolah Harus Jadi Sahabat dan Pelindung Pelajar
Ops Patuh Semeru 2026, Kapolsek Kandat Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Demokrasi, dan Kamtibm
Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Seni Wayang Jadi Jembatan Komunikasi Polisi dan Masyarakat di Kota Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:56 WIB

Kapolres Kediri Kota: Polisi Jogo Sekolah Harus Jadi Sahabat dan Pelindung Pelajar

Berita Terbaru