Gerak Cepat, Unit Jatanras Ringkus Pelaku Penganiayaan di Pasar Sayur Ngabang

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Dramatis! Pedagang Sayur Ngabang Tikam Rekannya, Unit Jatanras Gerak Cepat Ringkus Pelaku dalam Hitungan Jam

Satreskrim ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Dengan respons cepat dan terukur, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Pasar Rakyat Ngabang (pasar sayur), Selasa (9/12/2025). Peristiwa berdarah tersebut sempat menggegerkan para pedagang dan pengunjung pasar.

Dari pemeriksaan kepolisian, pelaku berinisial MRS mengakui bahwa insiden itu bermula dari cekcok kecil terkait pertanyaan sepele soal bawang putih. Saat itu, MRS dan korban S alias I sama-sama berada di lapak masing-masing. MRS mendatangi S alias I dan bertanya, “Ada kau nampak bawang putih?” yang kemudian dijawab korban dengan singkat, “Ndak ada.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  Koptu Nanang Bersama Kader Posyandu Sukoanyar, Gencarkan Pendampingan Percepatan Penurunan Stunting

Merasa tidak yakin, MRS membalas, “Masa ndak ada?” Namun ucapan itu justru memicu emosi korban. S alias I disebut langsung memukul MRS sekali saat keduanya masih duduk. Tak berhenti di situ, korban kemudian berdiri, mengambil sebilah pisau di dekatnya, dan diduga berniat menusukkan ke arah MRS—meski akhirnya tidak jadi. Korban kembali menghantam MRS sekali lagi.

Merasa terpojok, MRS kemudian pergi menuju kamarnya untuk mengambil sebilah pisau dari dalam laci. Dengan pisau yang masih bersarung, pelaku berjalan kembali menuju lapak S alias I. Setibanya di lokasi, MRS langsung membuka sarung pisau dan menusukkan ke arah tubuh korban sebanyak dua kali menurut pengakuannya. Korban pun roboh seketika, sementara MRS melarikan diri menuju arah surau dengan membawa pisau tersebut.

Mendapat laporan masyarakat, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak langsung bergerak cepat. Serangkaian penyelidikan dilakukan, termasuk memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku masih berada di sekitar Kota Ngabang. Tim kemudian melakukan pencarian intensif.

Baca Juga:  *Ketum Senkom Dampingi Kapolda Sulsel Buka Diklat Telematika dan PHMAL di Makassar*

Upaya ini membuahkan hasil pada pukul 16.00 WIB, ketika petugas menemukan terduga pelaku sedang berjalan di Gang Sutra, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Ngabang. Tanpa perlawanan, MRS langsung diamankan. Tak berhenti di situ, petugas juga mengajak pelaku untuk menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Sebilah pisau berhasil ditemukan di sekitar parit tak jauh dari lokasi penangkapan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kini dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang solid antara Unit Jatanras serta personel yang langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.

Lanjut Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Ia menegaskan bahwa Polres Landak berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas warga.

Baca juga  :  Jelang Operasi Lilin Semeru 2025, Polres dan Dishub Nganjuk “Geruduk” Garasi PO Bus, Pastikan Armada Nataru Laik Jalan

Selain itu, Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan, kata dia, harus diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lebih besar.

(Anita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Antisipasi Kerawanan Hari Libur, Kapolsek Kandat Pimpin Patroli di Jalur Kediri-Blitar
Disambut Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim
Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto
Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Antisipasi Kerawanan Hari Libur, Kapolsek Kandat Pimpin Patroli di Jalur Kediri-Blitar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Disambut Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim

Berita Terbaru