Forkopimda Kota Kediri Ciptakan Situasi Kondusif Pasca Kerusuhan dengan menggelar Patroli Skala besar

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kota Kediri – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif pasca kerusuhan aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025 lalu, Polres Kediri Kota bersama Forkopimda Kota Kediri melaksanakan Patroli Skala Besar pada Kamis malam (4/9/2025).

Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 22.45 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota, serta dihadiri Walikota Kediri, Dandim 0809 Kediri, Wakil Walikota Kediri, Danbrigif 16/Wira Yudha, Komandan Subdenpom V/2-2 Kediri, Komandan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kasat Lantas, dan Kasat Samapta.

Rute patroli dimulai dari Balai Kota Kediri, melewati sejumlah titik strategis di antaranya Kediri Town Square, Kediri Mall, Jalan Dhoho, Pasar Setono Betek, dan Jalan Perintis Kemerdekaan, sebelum kembali ke Balai Kota. Selama patroli, rombongan menyapa masyarakat sekaligus memberikan imbauan kepada warga, khususnya para pemuda yang masih berkerumun di malam hari, agar segera pulang ke rumah demi menjaga ketertiban.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K. M.H., menegaskan bahwa tujuan pelaksanaan patroli skala besar ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antar unsur Forkopimda dalam menjaga keamanan wilayah, serta menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, tenang, dan terlindungi pasca terjadinya aksi kerusuhan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Patroli skala besar ini juga menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan bersama pemerintah daerah siap bergerak cepat dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memperkuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga ditegaskan imbauan jam malam bagi anak-anak usia sekolah, yakni pukul 21.00 WIB sudah harus berada di rumah. Aturan ini diberlakukan untuk melindungi generasi muda dari potensi keterlibatan dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru