Dugaan Penistaan Agama di Bandungan: Pemilik Kafe Karaoke Dilaporkan ke Polda Jateng, Didampingi FERADI WPI  

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Semarang – Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Bandungan memasuki babak baru. Yang diduga pemilik kafe karaoke (diduga bernama ibo). Miftakul Ma’na, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Laporan ini didampingi oleh kuasa hukum pelapor, Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang juga merupakan Ketua Umum Feradi WPI & Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miftah menjelaskan bahwa laporan ini dibuat karena ia merasa ada dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang yang diduga sebagai pemilik kafe karaoke tersebut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini karena kasus ini telah menjadi perhatian publik dan menyangkut isu sensitif terkait agama.

 

Menurut keterangan Miftah, kejadian bermula ketika ia dan teman-temannya datang ke kafe karaoke tersebut yang diduga milik ibo. Saat mereka sedang memesan makanan, orang yang diduga sebagai pemilik kafe tersebut datang dan melontarkan kata-kata yang dianggap menghina agama Islam. Bahkan, orang tersebut juga mengaku telah marah-marah di masjid karena merasa terganggu dengan suara azan, hingga menendang meja pelanggan kafe.

 

“Setelah itu, ibo tersebut mendatangi empat orang di parkiran sesudah ngoceh di resto Paradise Bandungan, Bukannya meminta maaf, ia malah meremehkan Hari Santri,” ungkap Miftah.

Baca Juga:  Arifin Sulsel dari media sorotanpublic.com Bersama Samsul Bahri dari media sorotanmerahputih.com Ucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI ke-80

 

Miftah menegaskan bahwa ia memilih jalur hukum agar kebenaran dapat terungkap dan tidak menimbulkan fitnah di masyarakat. Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

 

Sementara itu, kuasa hukum Miftah, Advokat Donny Andretti yang juga Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI / IWJRI ), menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.

 

Selain itu, muncul isu bahwa perusakan masjid bukan dilakukan oleh terlapor, melainkan oleh oknum lain. Terkait hal ini, Miftah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan juga Miftah menyerahkan bukti-bukti berupa video dan rekaman peristiwa yang ada di dalam flashdisk ke Polda Jateng.

 

Kasus ini telah menarik perhatian berbagai pihak, dan sejumlah media turut mengawal perkembangan kasus ini. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis : Nabilla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan
Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri
Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo
Tiga Orang Terluka dalam Kecelakaan di Kaliboto, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Tekankan Kamseltibcarlantas
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo

Berita Terbaru