Dugaan Penipuan Transaksi Keratom, Warga Pontianak Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id- Pontianak , Kalbar-Dugaan penipuan dalam transaksi jual beli remahan daun keratom mencuat setelah seorang warga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Peristiwa ini bermula ketika seorang pria bernama Nandar (KRATOM69) diduga meminta pasokan remahan daun keratom kepada Syarif Muhammad Raffi. Permintaan tersebut disebut mencapai jumlah besar, yakni 2471 kg.

Tanpa menaruh curiga, Raffi kemudian menyerahkan barang yang diminta. Selanjutnya, Nandar diketahui menjual kembali komoditas tersebut kepada pihak pembeli, dengan nilai transaksi sebesar Rp 64.279.200 yang ditransfer ke rekening pribadinya nandar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, persoalan muncul ketika dana hasil penjualan tersebut tidak diserahkan kepada Raffi. Nandar berdalih uang tersebut akan digunakan untuk investasi. Setelah adanya kesepakatan, Nandar akan memberikan kepada raffi uang sebanyak Rp 1.000.000 rupiah setiap bulan nya dikarenakan raffi menginvestasikan uang nya kepada nandar

Dalam perjalanannya, Nandar memberikan keuntungan kepada raffi sebanyak Rp 1.000.000 dan di bayar sebanyak 9 kali pembayaran, dan setelah itu nandar ingin melakukan pengembalian uang investasi sebanyak pengembalian sekitar Rp64. 279.200 (Enam puluh empat juta dua ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus rupiah) .dan nandar hanya mengembalikan uang investasi sebanyak Rp 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah),Ketika ditanyakan terkait sisa pembayaran karena korban membutuhkan uang nya, jawaban yang diterima justru di luar dugaan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

Korban mengaku diminta untuk menjual aset pribadinya. “Dia bilang, jual saja mobil kamu ,kamu kan banyak mobil,aku lagi sangsot,” ungkap Raffi menirukan pernyataan Nandar.
Merasa dirugikan, pihak keluarga akhirnya mengambil langkah hukum. Dan akhirnya, laporan resmi pun diajukan ke Polsek Pontianak Kota pada 30 Maret 2026.

Kasus ini kini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum guna memberikan kepastian dan keadilan bagi pihak yang dirugikan.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PASCA LEBARAN, PENYIDIK KEJATI KALBAR GAS POL UNGKAP DUGAAN KORUPSI TAMBANG BAUKSIT DAN EMAS
RESPONS CEPAT PASCA PENINDAKAN, KEJATI KALBAR DAMPING UPBU KELAS II RAHADI OESMAN KETAPANG TUTUP CELAH RISIKO HUKUM
Halal Bihalal Paguyuban UMKM SLG Kabupaten Kediri Perkuat Silaturahmi dan Kebangkitan Ekonomi Lokal
Tangan Dingin Ian Hasta: Cetak Juara Dunia, Wahyudi Pecahkan Rekor Dunia 118 Detik di India
Apel Pagi Polres Kediri Kota, Kapolres Tekankan Tugas Dilaksanakan dengan Ikhlas dan Profesional
Polres Gresik Amankan Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah
Polri Untuk Masyarakat : Polres Blitar Beri Layanan Satu Atap di MPP
Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi Hanya Kurun Waktu 7 Jam
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

PASCA LEBARAN, PENYIDIK KEJATI KALBAR GAS POL UNGKAP DUGAAN KORUPSI TAMBANG BAUKSIT DAN EMAS

Kamis, 9 April 2026 - 12:12 WIB

RESPONS CEPAT PASCA PENINDAKAN, KEJATI KALBAR DAMPING UPBU KELAS II RAHADI OESMAN KETAPANG TUTUP CELAH RISIKO HUKUM

Kamis, 9 April 2026 - 10:27 WIB

Halal Bihalal Paguyuban UMKM SLG Kabupaten Kediri Perkuat Silaturahmi dan Kebangkitan Ekonomi Lokal

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WIB

Tangan Dingin Ian Hasta: Cetak Juara Dunia, Wahyudi Pecahkan Rekor Dunia 118 Detik di India

Kamis, 9 April 2026 - 09:40 WIB

Apel Pagi Polres Kediri Kota, Kapolres Tekankan Tugas Dilaksanakan dengan Ikhlas dan Profesional

Berita Terbaru