Dua Anggota DPW IWO-I Kalbar di Fitnah Melalui Media, Ketua DPW Ambil Tindakan Hukum.

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Pontianak, KALBAR – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWO-I) Provinsi Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, S.H., bersama dua anggota Dewan Penasehat DPW IWO-I, secara resmi melaporkan SPL atas dugaan pencatutan nama dan pencemaran nama baik melalui media,yang mana dua anggota DPW IWO-I Kalimantan Barat pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Laporan ini terkait pemberitaan yang viral mengenai SPBU di Kecamatan Manis Mata, Ketapang, yang terbit pada Jumat, 27 September 2024,lalu.

Sebanyak dua anggota yang menjadi korban pencemaran nama baik tersebut adalah ( G ) dan (J ),” yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat DPW IWO-I Kalbar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencatutan nama ini dianggap telah merusak reputasi DPW IWO-I dan kredibilitas IWO-I serta nama baik anggota mereka serta dianggap melecehkan nama baik organisasi organisasi IWO-I dari tingkat pusat hingga daerah.

Syafarudin Delvin, S.H., menyatakan bahwa langkah hukum harus segera diambil agar pelaku berinisial SPL mendapatkan efek jera. “Kami dari DPW IWO-I Kalimantan Barat berharap agar SPL diproses sesuai hukum. Ini penting untuk melindungi karya ilmiah wartawan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Delvin.

Di kesempatan yang sama, Juladri, S.H., selaku Dewan Penasehat II DPW IWO-I,dengan tegas megutuk fitnah yang di lakukan SPL pada anggota DPW IWO-I dan wartwan nya di media Alasannews.sodara (G) sebab jelas pelaku SPL meminta bagi rilisan berita soal SPBU malaha dia yang menawarkan mengatasnamakan SPBU dan dia juga yang hapus berita di medianya sendiri Lalau dia putar balikan fakta fitnah anggota saya sodara G dan J kan gila itu.

Baca Juga:  Wakil Ketua LP 08 Desak APH Periksa Proyek Rp20,17 Miliar yang Diduga Bermasalah

Yang patut publik ketahui dasar apa sodara SPL fitnah dan SPL sadar ngak dirinya malah minta rilis berita sudah jelas niatnya ngak baik terhadap SPBU sebab dia bilang lewat Wa biar di hajar krimsus katanya dalam Wa kepada sodara G. dan perlu di ketahui sodara J ngak ada komunikasi ama SPL dan SPBU kok malah sodara J Juga di bilang minta bantuan sepuluh juta,jadi pelaku SPL kayaknya orang kebal hukum dan hebat mungkin kebanyakan bekingan kali…cetus Juladri,.S.H

Masih terang Juladri, S.H.,bahwa tindakan SPL sudah jelas melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur pencatutan nama tanpa izin dan pencemaran nama baik. “Perbuatan ini juga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik,” jelas Juladri.

Ia juga menegaskan pentingnya integritas dalam setiap pemberitaan. “Setiap berita harus berdasarkan fakta dan bukti yang sah agar tidak merugikan pihak lain. Jika terjadi pelanggaran, pihak yang dirugikan berhak menempuh jalur hukum,” tutupnya sebab siapapun itu yang melakukan suatu tindakan merugikan orang lain harus bertanggung jawab baik secara budaya adab dan aturan hukum.

Sumber : Ketua DPW IWO-I Kalbar Syafarudin Delvin, S.H dan Dewan Pembina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan
Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri
Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo
Tiga Orang Terluka dalam Kecelakaan di Kaliboto, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Tekankan Kamseltibcarlantas
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo

Berita Terbaru