DPD LSM MAUNG KALBAR : “INTIMIDASI JURNALIS DI KALBAR ADALAH KEJAHATAN KONSTITUSI

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Pontianak, 4 Juni 2025-Negara Jangan Tutup Mata !..
Demokrasi Sedang Terancam! ..Dewan PImpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPD LSM MAUNG) Kalimantan Barat menyatakan sikap tegas terhadap meningkatnya

Baca juga : Polsek Gondang Sulap Lahan Kosong Jadi Kolam Lele dan Nila, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

kasus intimidasi terhadap jurnalis di Kalimantan Barat. Wartawan yang seharusnya dilindungi, justru menjadi sasaran ancaman, tekanan verbal, pelarangan liputan, bahkan kriminalisasi karena menyuarakan kebenaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik. Ini sudah masuk ranah kejahatan konstitusi. Menakut-nakuti jurnalis sama saja menakut-nakuti rakyat,” tegas Andri Mayudi, Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar.

Wartawan Adalah Jembatan Suara Rakyat

Pers bukan musuh negara. Jurnalis bekerja demi kepentingan publik, menyampaikan fakta, membongkar kebobrokan, dan menjaga transparansi. Jika wartawan dibungkam, maka rakyat kehilangan akses terhadap kebenaran.

Baca juga – Polres Blitar Santuni Anak Yatim Pondok Mamba’ul Ihsan

“Mereka yang menyerang wartawan, sebenarnya sedang mencoba memutus aliran informasi yang penting bagi masyarakat luas,” tambah Andri.

Negara Wajib Hadir — Diam Adalah Pelanggaran

Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 28F UUD 1945 menjamin kemerdekaan pers. Negara yang membiarkan intimidasi terjadi adalah negara yang melanggar konstitusi dan mengkhianati rakyatnya sendiri.

Baca Juga:  Kapolri Sarankan Metode First Come First In Cegah Penumpukan Arus Mudik di Pelabuhan

TUNTUTAN RESMI DPD LSM MAUNG KALBAR:

1. Presiden RI: Segera menyatakan sikap tegas membela kebebasan pers.

2. Kapolri & Jaksa Agung: Bentuk tim investigasi khusus atas kasus intimidasi terhadap jurnalis di Kalbar.

3. Komnas HAM & Dewan Pers: Dirikan Posko Darurat untuk menerima laporan wartawan terancam.

4. Komisi III DPR RI: Gelar RDP terbuka dan panggil pihak terkait untuk klarifikasi publik.

Baca juga : Kapolres Nganjuk Ingatkan Bhabinkamtibmas Dedikasikan Tugas dengan Profesional dan Ikhlas Jelang Hari Bhayangkara ke-79

AJAKAN UNTUK JURNALIS: TINGKATKAN PROFESIONALISME & INTEGRITAS

Dalam situasi tekanan dan ancaman, kualitas wartawan diuji. DPD LSM MAUNG Kalbar menyerukan kepada seluruh jurnalis agar:

✅ Menjaga profesionalisme dalam setiap peliputan
✅ Menegakkan kode etik jurnalistik dengan penuh tanggung jawab
✅ Tidak terprovokasi, tapi tetap kritis dan independen
✅ Menguatkan solidaritas antarjurnalis dan organisasi media

> “Wartawan adalah cahaya. Ketika tekanan datang dari segala arah, hanya integritas dan profesionalisme yang akan membuatmu tetap berdiri tegak,” seru Andri.

KESIMPULAN: PERS DIBUNGKAM, DEMOKRASI TERANCAM

“Kami tidak akan diam. Ketika jurnalis diteror, rakyat kehilangan harapan. Kami akan lawan intimidasi bukan dengan kekerasan, tapi dengan hukum, dengan keberanian, dan dengan suara yang tak bisa dibungkam,” tutup Andri Mayudi.

(TIM/RED)

Sumber : Divisi Humas DPD LSM MAUNG Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uwi Ungu Tumbuh Subur, Polsek Wates Intensif Lakukan Pendampingan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan
Bhabinkamtibmas Sonorejo Intensifkan Pendampingan Petani Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Taruna Akpol Angkatan 58 Diterima di Polres Kediri Kota, Siap Asah Kompetensi Kepolisian
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Ketum PWI Pusat Tegaskan Rekonsiliasi Tuntas, OKK PWI Kalbar Cetak Wartawan Profesional di Era Digital  .
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:10 WIB

Uwi Ungu Tumbuh Subur, Polsek Wates Intensif Lakukan Pendampingan untuk Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:39 WIB

Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:33 WIB

Taruna Akpol Angkatan 58 Diterima di Polres Kediri Kota, Siap Asah Kompetensi Kepolisian

Berita Terbaru