DPC GRIB JAYA Kota Kediri Pasang Plang Atas Munculnya SHP Banjar Melati Kecamatan Mojoroto

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KEDIRI KOTA – Sejumlah anggota organisasi masyarakat DPC GRIB JAYA Kediri Kota memasang papan plang informasi klaim kepemilikan tanah di wilayah Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Selasa (23/6/2026).
Hasil pantau media ini terpasang papan informasi yang menyebut lahan sebagai milik ahli waris almarhum H. Abbas Zaini. Sementara di sisi lain terdapat papan aset yang menyatakan tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Kediri berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 34.

Keberadaan dua klaim tersebut memunculkan pertanyaan mengenai riwayat dan legalitas peralihan hak atas tanah yang kini menjadi objek sengketa. Pada papan informasi yang dipasang di lokasi, tercantum sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Abas Zaini yang diterbitkan pada tahun 1981 dan 1982. Papan tersebut juga menyebutkan bahwa lahan berada dalam pengawasan DPC GRIB Jaya Kota Kediri.

Basuki selaku Perwakilan GRIB Jaya Kota Kediri mengatakan untuk  kegiatan hari ini dari GRIB Jaya Kota Kediri mendampingi masyarakat yang dugaannya terzolimi atas kepemilikan lahan. Dengan surat – surat tanah Hak Milik Atas Nama Abas Zaini yang lokasinya ada di Kelurahan Banjarmlati  Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya,
1.Surat Hak Milik (SHM) No.18/1981 Luas Tanah 2.515 m2 atas nama Abas Zaini. 2.Surat Hak Milik (SHM) No. 19/1981 Luas Tanah 2.465 m2 atas nama Abas Zaini. 4.Surat Hak Milik (SHM) No.20/1981 Luas Tanah 2.505 m2 atas nama Abas Zaini 4.Surat Hak Milik (SHM) No.67/1982 Luas Tanah 2.450 m2 atas nama Abas Zaini.

Salah satunya terkait aset yang dimiliki Abas Zaini yang munculnya surat hak pakai (SHP) nomor 34 yang patut dipertanyakan asal usulnya SHP ini dari mana.

“Karena dari pihak ahli waris almarhum Abas Zaini sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan melepaskan aset ini. Kami nanti akan menindaklanjuti dan berusaha ada apa di balik ini semua kok bisa muncul SHP tanpa sepengetahuan ahli waris,” ucap Basuki kepada media ini di lokasi lahan sengketa, Selasa (23/6/2026) siang.

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk dan Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Nganjuk dan Kertosono

Sutrisno,SH,M.H, selaku Tim Hukum
mengatakan kalau melihat proses dari awal sampai akhir munculnya SHP ini merupakan cacat hukum karena Abbas Zaini ketika masih hidup bahkan sampai ahli waris tidak melak proses peralihan dari SHM menjadi Hak Pakai ke Pemkot , secara otomatis karena H Abas Zaini almarhum lahan tersebut pemilik sah semua ahli waris Abbas Zaini.

“Oleh karena itu, kami sebagai tim hukum bersama Grib Jaya Kota Kediri akan melakukan upaya hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa untuk langkah selanjutnya akan membuat strategi yang matang bagaimana lahan ini kembali ke hak waris.

“Sementara lahan ini konon katanya masih dikuasi oleh Lumadi warga Kota Kediri selaku penyewa lahan,” ungkap Sutrisno.

Basuki menambhakan kalau untuk penyewa lahan, kita belum tahu atas dasar dokumen apa yang dimiliki sehingga, di atas lahan yang masih sengketa ditanami tebu.

“Jadi untuk sementara langkah kita menghentikan dulu semua kegiatan diatas lahan tersebut sampai sengketa lahan ini memiliki kejelasan pemilik yang sah,” ungkap Basuki sembari melanjutkan mendatangi Kantor BPN Kota Kediri.

Saat media ini melakukan konfirmasi kepada pihak penyewa lahan Lumadi namun belum berhasil dimintai keterangan dikarena informasi dari tetangga Lumadi melakukan ibadah haji.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp putrinya yang mengaku Dian tidak tahu persoalan atas lahan tersebut. Sampai berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak penyewa lahan.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara
Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres
Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani
Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi
Wartawan Senior Aat Surya Safaat Bangga OKK PWI Kalbar di Sanggau Terima 50 Karangan Bunga.
Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani

Berita Terbaru