Diduga Lakukan Politik Praktis, Perak Desak Bawaslu Periksa dan Beri Sanksi Tegas Lurah Banta-bantaeng

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Jelang Pilkada serentak 2024, ASN dituntut harus berada pada posisi netral dan tidak diperbolehkan untuk mengkampanyekan salah satu calon.

Namun inilah yang heboh, karena salah seorang ASN yang diduga menduduki posisi jabatan sebagai Lurah di Kota Makassar secara terang-terangan ikut dalam acara rapat koordinasi dengan Batman Community di Malino, yang ditengarai untuk memenangkan salah satu bakal calon Walikota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal ini, manjadi sorotan salah satu Lembaga Pemantau Pemilu di Makassar LSM Perak, Adiarsa angkat bicara terkait dugaan tidak netral nya salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpangkat Lurah di kelurahan Banta-bantaeng.

Dimana Lurah tersebut diduga terang-terangan mengkampanyekan bakal calon Walikota Makassar, Indira yang tak lain istri dari Walikota Makassar yang ditandai dengan baju kaos dengan atribut pemenangan bertuliskan Indira Yusuf Ismalil Makassar 2024 (Gambar ibu Indira).

Adiarsa, mendesak Bawaslu Kota Makassar untuk tidak tutup mata, dan segera menindaklanjuti perbuatan oknum lurah tersebut.

“Ini sangat jelas telah melanggar aturan ASN yang mana jelas tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” terangnya kepada awak media, Jumat malam (16/8/24).

Baca Juga:  Densus 88 Antiteror Ungkap Kasus Rekrutmen Anak ke Jaringan Terorisme

Lanjut Adiarsa, sudah jelas sekali aturannya terkait ASN jangan bermain-main di politik, harus netral. Kenapa ada seorang oknum ASN yang latar belakang berpangkat Lurah diduga mendukung kandidat calon Walikota.

“Tindakan yang diduga dilakukan lurah Banta-banteng sangat mencederai Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022,harus di beri saksi berat,” ucap Adiasa.

Adiarsa juga sudah mengantongi pergerakan dari oknum Lurah tersebut.

“Pemilu lalu kami juga lakukan pelaporan dan sempat merilis ke media yang disinyalir oknum-oknum ASN yang terlibat politik praktis dan oknum Lurah tersebut salah satunya karena diduga mendukung salah satu caleg dan sempat terekam,” ungkapnya.

Jadi menurutnya, Bawaslu sudah harus memberikan perhatian khusus kepada oknum Lurah tersebut.

Terpisah lurah Banta-banteng yang coba dikonfirmasi belum memberikan pernyataan klarifikasinya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Hari Kebangkitan Nasional Diisi Dongeng Interaktif untuk Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini
Dua Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Kapolri Cup 2026
Korlantas Polri Laksanakan Penegakan Hukum Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Pantura
Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja
Polres Kediri Kota Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Barang Bukti 51 Kasus Dimusnahkan, Aparat Penegak Hukum Perkuat Komitmen Berantas Kejahatan
Momen Haru Pemberangkatan Haji Kota Kediri, Kapolres: Ini Bentuk Pelayanan untuk Tamu Allah
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Driver Angkutan Tebu PG Pesantren Baru Digelar Jelang Musim Giling 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:11 WIB

Momentum Hari Kebangkitan Nasional Diisi Dongeng Interaktif untuk Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:08 WIB

Dua Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Kapolri Cup 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05 WIB

Korlantas Polri Laksanakan Penegakan Hukum Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Pantura

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:03 WIB

Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Berita Terbaru