Diduga kepala Sekolah SD 1 Min Teladan Lakukan Pungutan ke Siswa. 

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Pontianak, 4 September 2024 – Dalam perkembangan terbaru yang memicu perhatian publik, kepala sekolah SD Negeri min 1 Teladan di Pontianak, diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) untuk pengadaan tanah guna membangun fasilitas pendidikan.

Informasi yang diterima oleh media ini menyebutkan bahwa total dana yang diperlukan untuk pembelian tanah tersebut mencapai sekitar 350 juta Rupiah.

Untuk mencapai jumlah tersebut, pihak sekolah diduga melakukan pungutan terhadap siswa sebesar 500 ribu Rupiah per siswa sejak dan kelas 3 sampai kelas enam sebesar 200 ribu persiswa senjak tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik ini dan meminta agar kejaksaan melakukan audit menyeluruh terhadap SD Negeri min1Teladan.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan oleh kepala sekolah tidak hanya melanggar etika pendidikan, tetapi juga dapat menyalahi ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami merasa keberatan karena pungutan ini membebani orang tua siswa. Pendidikan seharusnya tidak dipungut biaya yang membebankan,” tuturnya.

Pengacara pendidikan yang berpengalaman, Dr. Ahmad Riza, menjelaskan bahwa setiap pungutan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan harus memenuhi ketentuan yang jelas dan transparan.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setiap pungutan yang dilakukan oleh sekolah harus berdasarkan kesepakatan dan dilaporkan secara resmi. Pungutan liar dapat berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang terlibat,” ujarnya.

Warga setempat juga menyampaikan bahwa praktik ini telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Banyak dari mereka yang merasa terpaksa membayar pungutan tersebut demi kelangsungan pendidikan anak-anak mereka.

Baca Juga:  SIM Bolo Bhabin, Jurus Baru Polres Pacitan Permudah Warga Urus Surat Izin Mengemudi

“Kami sangat berharap agar pihak berwenang dapat turun tangan dalam masalah ini. Kami ingin pendidikan yang layak dan tidak dipungut biaya yang tidak semestinya,” ungkap salah seorang orang tua siswa yang juga meminta anonimitas.

Saat di konfirmasi kepala sekolah, mengatakan yang ada mereka lakukan pungutan kalau kelas 1 sampai kelas 2 di pungut 500 ribu per siswa dan kelas 3 sampai kelas 6 di pungut 200 ribu persiswa” jelasnya kepala sekolah

Namun, langkah-langkah untuk menindaklanjuti laporan ini diharapkan dapat segera diambil oleh kejaksaan dan instansi terkait lainnya.

Publik pun menantikan kejelasan dan transparansi dari pihak sekolah untuk memastikan bahwa praktik pendidikan di Pontianak berlangsung sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku.

Melihat fenomena ini, beberapa pihak mulai mengusulkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan dana di sekolah-sekolah negeri.

“Kita perlu sistem yang lebih transparan dalam pengelolaan dana pendidikan. Ini penting untuk mencegah terjadinya pungli yang merugikan masyarakat,” kata salah satu aktivis pendidikan lokal.

Dengan demikian, kasus dugaan pungli di SD Negeri 1 Teladan Pontianak ini menjadi momentum bagi masyarakat dan pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, demi tercapainya pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan
Bhabinkamtibmas Sonorejo Intensifkan Pendampingan Petani Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Taruna Akpol Angkatan 58 Diterima di Polres Kediri Kota, Siap Asah Kompetensi Kepolisian
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Ketum PWI Pusat Tegaskan Rekonsiliasi Tuntas, OKK PWI Kalbar Cetak Wartawan Profesional di Era Digital  .
Tingkatkan Konektivitas Warga, Peletakan Batu Pertama Jembatan Beton Garuda Kota Blitar Resmi Dimulai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:39 WIB

Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:35 WIB

Bhabinkamtibmas Sonorejo Intensifkan Pendampingan Petani Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:33 WIB

Taruna Akpol Angkatan 58 Diterima di Polres Kediri Kota, Siap Asah Kompetensi Kepolisian

Berita Terbaru