Diduga CV Endar Jaya Makmur: Menggali Potensi di Tengah Status Eksplorasi yang Panjang.

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Sanggau, 29 Agustus 2024 – Kuari batu andesit yang dikelola oleh CV Endar Jaya Makmur di Desa Panda Sembuat, Kelurahan Panda Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, saat ini tengah menuai sorotan terkait status perizinannya.

Dari pantauan media, terungkap bahwa meskipun izin operasi kuari tersebut masih berada dalam tahap eksplorasi, aktivitas penambangan di lokasi tersebut sudah berjalan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku, terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, informasi yang beredar menyebutkan bahwa lokasi kuari ini diduga Sudah kena kawasan hutan lindung.

Keberadaan kuari di area tersebut berpotensi melanggar undang-undang yang mengatur perlindungan hutan dan sumber daya alam, sehingga dapat berakibat serius terhadap ekosistem setempat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media kepada Pak Fendi, dari CV Endar Jaya Makmur, melalui pesan WhatsApp pada tanggal 29 Agustus 2024, tidak membuahkan hasil yang memadai.

Dalam komunikasi tersebut, tidak ada penjelasan yang jelas mengenai status izin dan kegiatan operasional kuari.

Tanggapan yang diterima terkesan tidak responsif dan mengindikasikan ketidakpahaman atau ketidakpedulian pihak perusahaan mengenai situasi yang tengah terjadi.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi Publik

Hal ini semakin menambah keraguan  terhadap komitmen CV Endar Jaya Makmur dalam menjalankan usaha yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Penting untuk dicatat bahwa  kawasan hutan lindung memerlukan perhatian khusus, mengingat peran vitalnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya transparansi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi pengawas, dalam menangani permasalahan ini.

Pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran peraturan akan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Selanjutnya, diharapkan pihak berwenang dapat melakukan investigasi menyeluruh terkait aktivitas kuari CV Endar Jaya Makmur dan memberikan penjelasan publik yang jelas mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menegakkan hukum serta melindungi hutan lindung di wilayah tersebut.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan menyuarakan hak-hak mereka dalam menjaga lingkungan, sehingga exploitasi sumber daya alam dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merugikan generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel
Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”
*Jalin Sinergitas, Polres Blitar Kota Gelar Curhat Kamtibmas Serap Saran dan Kritik dari Masyarakat*
Dukung Sektor Pertanian, Babinsa Karang Tengah Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Irigasi
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 09:20 WIB

Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:58 WIB

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel

Jumat, 17 April 2026 - 07:52 WIB

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

Berita Terbaru