Di duga Polda Kalbar Periksa Tambang Batu Ilegal CV. Endar Jaya Makmur, Tapi Operasi Berlanjut – Siapa yang Bermain?

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau – Cybertv.id , Tambang batu milik CV EJM di Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, diduga beroperasi secara ilegal dan kini tengah dalam pemeriksaan Polda Kalimantan Barat.

Baca juga: Upaya Cegah Stunting Di Wilayah Binaan, Babinsa Desa Ngembul Dampingi Kegiatan Posyandu

Aktivitas tambang tersebut sempat terhenti setelah didatangi aparat kepolisian. Namun, mengejutkan, hanya beberapa waktu setelah pemeriksaan, tambang tersebut kembali beroperasi seperti biasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambang yang dikelola oleh seorang cukong berinisial PR dan manajer lapangan AZ ini disinyalir tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), melainkan hanya mengantongi izin eksplorasi. Sesuai regulasi, pemilik izin eksplorasi tidak diperbolehkan melakukan produksi, penjualan, pengolahan, pengangkutan, maupun pembangunan fasilitas pertambangan. Namun, kenyataannya, tambang ini terus melakukan produksi dan menjual batu kepada konsumen.

Berdasarkan keterangan narasumber berinisial LI yang berada di lokasi, pada 30 Januari 2025 aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk bon penjualan, uang hasil transaksi batu ilegal, serta beberapa kunci alat berat. Narasumber juga menunjukkan foto dokumentasi penyitaan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Operasi Pekat Semeru 2025 Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus Amankan 37 Tersangka

Baca juga: Besinergi Dalam Pembangunan Pasokan Listrik, Kapolres Ketapang Terima Kunjungan PLN UIP Kalbar.

Upaya klarifikasi dilakukan tim Media Fakta dengan menghubungi PR dan AZ melalui WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya bungkam meskipun pesan telah terkirim.

Secara hukum, tambang tanpa izin bisa dijerat dengan pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain ancaman pidana, dampak yang ditimbulkan tambang ilegal sangat besar, mulai dari kerusakan lingkungan, rusaknya infrastruktur jalan, pencemaran air, hingga kerugian negara yang tidak sedikit.

Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa tambang ini bisa kembali beroperasi setelah pemeriksaan oleh kepolisian? Bagaimana kelanjutan proses hukum atas kasus ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kediri Hadiri Tradisi Tebu Manten PG Ngadirejo, Dukung Kelancaran Musim Giling 2026
PBPI Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Kehadiran Kapolres Perkuat Dukungan Pembinaan Atlet
Peringati May Day, Polres Probolinggo Buka Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling
Polres Ngawi Perkuat Jaga Kondusifitas Wilayah dengan Sabuk Kamtibmas
Polda Jatim Apresiasi Elemen Pekerja dan Mahasiswa,May Day di Jawa Timur Tertib dan Damai
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. tolong saya, Ujar Hairil Tami, Penyidik Anda tidak merespon, anda juga tidak balas surat resmi lawyer saya*
Skandal Perampasan Tanah di Pinrang: Sindikat Tiga Mafia Kolaborasi Rebut Lahan Rakyat, Sertifikat Ganda Terbit Secara Misterius
Bangun Fasilitas MCK, Babinsa Desa Binangun Gotong Royong Bantu Warga Demi Tingkatkan Sanitasi Lingkungan
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:50 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Tradisi Tebu Manten PG Ngadirejo, Dukung Kelancaran Musim Giling 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:27 WIB

PBPI Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Kehadiran Kapolres Perkuat Dukungan Pembinaan Atlet

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:25 WIB

Peringati May Day, Polres Probolinggo Buka Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:22 WIB

Polres Ngawi Perkuat Jaga Kondusifitas Wilayah dengan Sabuk Kamtibmas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:20 WIB

Polda Jatim Apresiasi Elemen Pekerja dan Mahasiswa,May Day di Jawa Timur Tertib dan Damai

Berita Terbaru