Di duga Polda Kalbar Periksa Tambang Batu Ilegal CV. Endar Jaya Makmur, Tapi Operasi Berlanjut – Siapa yang Bermain?

oleh -34 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sanggau – Cybertv.id , Tambang batu milik CV EJM di Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, diduga beroperasi secara ilegal dan kini tengah dalam pemeriksaan Polda Kalimantan Barat.

Baca juga: Upaya Cegah Stunting Di Wilayah Binaan, Babinsa Desa Ngembul Dampingi Kegiatan Posyandu

banner 336x280

Aktivitas tambang tersebut sempat terhenti setelah didatangi aparat kepolisian. Namun, mengejutkan, hanya beberapa waktu setelah pemeriksaan, tambang tersebut kembali beroperasi seperti biasa.

Tambang yang dikelola oleh seorang cukong berinisial PR dan manajer lapangan AZ ini disinyalir tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), melainkan hanya mengantongi izin eksplorasi. Sesuai regulasi, pemilik izin eksplorasi tidak diperbolehkan melakukan produksi, penjualan, pengolahan, pengangkutan, maupun pembangunan fasilitas pertambangan. Namun, kenyataannya, tambang ini terus melakukan produksi dan menjual batu kepada konsumen.

Berdasarkan keterangan narasumber berinisial LI yang berada di lokasi, pada 30 Januari 2025 aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk bon penjualan, uang hasil transaksi batu ilegal, serta beberapa kunci alat berat. Narasumber juga menunjukkan foto dokumentasi penyitaan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Besinergi Dalam Pembangunan Pasokan Listrik, Kapolres Ketapang Terima Kunjungan PLN UIP Kalbar.

Upaya klarifikasi dilakukan tim Media Fakta dengan menghubungi PR dan AZ melalui WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya bungkam meskipun pesan telah terkirim.

Secara hukum, tambang tanpa izin bisa dijerat dengan pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain ancaman pidana, dampak yang ditimbulkan tambang ilegal sangat besar, mulai dari kerusakan lingkungan, rusaknya infrastruktur jalan, pencemaran air, hingga kerugian negara yang tidak sedikit.

Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa tambang ini bisa kembali beroperasi setelah pemeriksaan oleh kepolisian? Bagaimana kelanjutan proses hukum atas kasus ini?

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.