Datangi Kantor BPN Sanggau, Wartawan HR Diminta “Sabar” Berulang Kali, Tidak Ada Pejabat Memberi Penjelasan

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau – HR Upaya konfirmasi Media Harapan Rakyat mengenai legalitas lahan perkebunan PT Agro Palindo Sakti (APS), bagian dari Grup Wilmar, mendapat hambatan saat wartawan mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Sanggau pada Jumat (15/11/2025). Wartawan yang ingin menanyakan status jawaban atas surat konfirmasi resmi justru tidak mendapat pelayanan yang memadai dari pihak kantor.

Surat konfirmasi dimaksud bernomor 046/HR-LP/XI/2025, yang telah diterima BPN Sanggau pada 13 November 2025. Isi surat meminta data resmi terkait keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) PT APS yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tayan Hulu.

Menunggu Hampir 40 Menit Tanpa Kepastian

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  TIM EKSEKUTOR KEJATI KALBAR TEMUKAN LAGI LOKASI ASET TERPIDANA

Setibanya di kantor sekitar pukul 14.00 WIB, wartawan Harapan Rakyat meminta bertemu pejabat yang menangani surat tersebut. Namun seorang petugas keamanan menjawab singkat:

> “Sabar ya, Pak. Saya masuk dulu.”

Setelah hampir 20 menit menunggu, wartawan kembali menanyakan kepastian, namun jawaban yang diperoleh tetap sama:

> “Sabar ya, Pak.”

Wartawan kemudian menyampaikan bahwa dirinya adalah jurnalis Harian Harapan Rakyat dan hanya ingin mengetahui apakah surat konfirmasi sudah dijawab atau belum. Namun tidak ada satu pun pejabat yang keluar memberi penjelasan.

Kepala Kantor Tidak Ada, WA Pejabat Tidak Menjawab

Petugas keamanan menyebut bahwa Kepala Kantor ATR/BPN Sanggau, yang diinformasikan bernama Candra, sedang berada di luar kantor.
Ia kemudian memberikan nomor WhatsApp pejabat yang menangani surat tersebut. Namun ketika wartawan mengirim pesan untuk menanyakan status balasan surat, tidak ada respons.

Situasi ini membuat wartawan mempertanyakan komitmen pelayanan BPN Sanggau terhadap keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:  Kompolnas Kunjungi Polres Kediri Kota, Tinjau dan Evaluasi Pascakerusuhan Aksi Unras Agustus 2025

Pelayanan Dinilai Tidak Transparan

Wartawan Harapan Rakyat menyampaikan keberatan terhadap pelayanan tersebut.

> “Saya datang baik-baik untuk menanyakan apakah surat saya sudah dijawab atau belum. Saya sudah memperkenalkan diri sebagai wartawan, tapi tetap tidak dilayani. Pelayanan seperti ini sangat buruk,” ujarnya.

Diduga Bertentangan dengan UU Pelayanan Publik dan UU Pers

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap instansi pemerintah wajib memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
Sementara UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa pejabat publik wajib memberikan informasi kepada jurnalis demi kepentingan pemberitaan.

Sikap BPN Sanggau yang tidak memberikan penjelasan atas surat resmi yang sudah masuk dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

Surat Konfirmasi Terkait Legalitas Lahan PT Agro Palindo Sakti (Wilmar)

Surat konfirmasi bernomor 046/HR-LP/XI/2025 tersebut berisi empat permintaan klarifikasi:

1. Apakah PT APS memiliki HGU?

2. Berapa luas dan nomor HGU bila ada?

3. Jika belum memiliki HGU, mengapa perusahaan dapat beroperasi?

4. Apakah BPN pernah menerima laporan atau permintaan peninjauan ulang atas lahan PT APS?

Namun hingga berita ini diterbitkan, BPN Sanggau belum memberikan jawaban resmi, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi yang dipertemukan stafnya.

Baca juga  :  TIM EKSEKUTOR KEJATI KALBAR TEMUKAN LAGI LOKASI ASET TERPIDANA

Media Harapan Rakyat akan kembali mengajukan konfirmasi lanjutan kepada pihak BPN Sanggau dan instansi terkait lainnya untuk memastikan transparansi dan akurasi informasi publik, terutama terkait legalitas lahan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru