Dampak Negatif Tidak Jelasnya Penggunaan Anggaran BUMDES di Desa Meta Bersatu

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar – Cybertv.id , dugaan penyelewengan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Meta Bersatu, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, telah memicu kekecewaan di kalangan warga setempat.

Para warga desa menuntut agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan menyusul tidak jelasnya penggunaan anggaran yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Informasi yang diperoleh dari salah seorang aparat desa yang tidak dapat disebutkan namanya demi menjaga kode etik, menyebutkan bahwa pada tahun 2023, telah dilakukan pencairan dana BUMDES sebesar Rp. 120.000.000 melalui Dana Desa (DD). Namun, hingga saat ini, para warga tidak merasakan dampak positif dari pencairan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan ini semakin dalam ketika mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Lebih lanjut, hasil investigasi lapangan oleh media ini menemukan fakta yang mengejutkan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dugaan bahwa dana BUMDES selama ini telah disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pendirian BUMDES, yakni jual beli kayu oleh Kepala Desa M.

Pernyataan ini menambah daftar panjang kecurigaan warga bahwa kepengurusan BUMDES tidak berjalan sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Babinsa Tlumpu Dampingi Posyandu Srikandi, Wujudkan Generasi Sehat, Bebas Stunting

Sikap skeptis warga semakin meningkat seiring dengan minimnya informasi yang diberikan oleh pengurus BUMDES terkait penggunaan dana. Masyarakat merasa terpinggirkan, seolah-olah mereka tidak memiliki akses untuk mengetahui kemana aliran dana tersebut.

Keberadaan BUMDES seharusnya menjadi wadah bagi pemberdayaan masyarakat melalui usaha yang berbasis pada potensi lokal, namun kenyataannya justru berbanding terbalik.

Pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan penyelewengan ini. Keberanian warga untuk bersuara dan meminta kejelasan mengenai penggunaan dana BUMDES perlu mendapatkan dukungan dari APH.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak disalahgunakan dan dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian Desa Meta Bersatu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi diharapkan dapat memberikan tanggapannya mengenai isu ini serta memfasilitasi proses transparansi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Di samping itu, peran serta masyarakat dalam mengawasi pengelolaan BUMDES juga sangat penting agar ke depannya hal serupa tidak terulang.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak, baik pemerintah, APH, maupun masyarakat desa, untuk bersama-sama menciptakan ruang dialog yang konstruktif demi kemajuan Desa Meta Bersatu.

Hanya dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, tujuan pendirian BUMDES sebagai penggerak ekonomi lokal dapat tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan
Bhabinkamtibmas Sonorejo Intensifkan Pendampingan Petani Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Taruna Akpol Angkatan 58 Diterima di Polres Kediri Kota, Siap Asah Kompetensi Kepolisian
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Ketum PWI Pusat Tegaskan Rekonsiliasi Tuntas, OKK PWI Kalbar Cetak Wartawan Profesional di Era Digital  .
Tingkatkan Konektivitas Warga, Peletakan Batu Pertama Jembatan Beton Garuda Kota Blitar Resmi Dimulai
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:39 WIB

Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:35 WIB

Bhabinkamtibmas Sonorejo Intensifkan Pendampingan Petani Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:33 WIB

Taruna Akpol Angkatan 58 Diterima di Polres Kediri Kota, Siap Asah Kompetensi Kepolisian

Berita Terbaru