Cekik Pedagang dan Ancam Tak Boleh Lapor Polisi, Pria di Kertosono Ditangkap

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan penangkapan seorang pria berinisial MM (56), warga Jl. M.H. Thamrin, Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, yang diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang pedagang ayam di area Pasar Ayam Banaran pada Sabtu (17/5/2025).

Penangkapan dilakukan setelah korban Heri Wicaksono, warga Desa Lambangkuning, melapor usai dianiaya dan dicekik dari belakang saat hendak melapor aktivitas sabung ayam ke Polsek. Pelaku juga sempat menyeret korban sejauh 10 meter sambil melontarkan ancaman.

“Benar, kami telah menangkap tersangka MM atas dugaan pengancaman dan penganiayaan. Aksi tersebut sangat mengganggu ketertiban umum dan kami tindak tegas,” tegas AKBP Henri Senin (19/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka MM dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1e subsider Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang pengancaman dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Baca Juga:  Wujudkan Zero Narkoba Polres Jember Test Urine Mendadak Bagi Para Perwira

Kejadian berawal saat korban menegur sekelompok orang yang diduga tengah melakukan sabung ayam. Teguran itu memicu reaksi keras dari pelaku MM yang mencekik dan menyeret korban sambil berkata, “Ojo lapor Polsek, ngko kalanganku mawut.” Korban sempat kesulitan bernapas sebelum akhirnya dilerai oleh saksi.

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto, S.H. menjelaskan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka dan penahanan.

“Kami serius menangani kasus ini. Selain menyidik pelaku penganiayaan, kami juga mendalami dugaan praktik sabung ayam yang terjadi di lokasi,” ujar AKP Joni Suprapto.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum, kaos, dan celana yang dikenakan korban saat kejadian. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan pasar yang aman dan tertib bagi masyarakat.(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kerawanan Hari Libur, Kapolsek Kandat Pimpin Patroli di Jalur Kediri-Blitar
Disambut Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim
Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto
Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*
*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*
*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *
Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Antisipasi Kerawanan Hari Libur, Kapolsek Kandat Pimpin Patroli di Jalur Kediri-Blitar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Disambut Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:06 WIB

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:21 WIB

*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*

Berita Terbaru