Cecep Agus Santoso Lapor Balik Ibu Gusti Ayu Kade Parwati, Kasus Perselisihan Kerja dan Keuangan Makin Memanas

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-LUWU UTARA, 12 Mei 2026 – Perselisihan hukum yang melibatkan Ibu Gusti Ayu Kade Parwati dan mantan karyawannya, Cecep Agus Santoso, kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang, Cecep yang merasa tidak bersalah mengambil langkah hukum balasan dengan melaporkan kembali mantan majikannya tersebut. Kasus ini kini sedang dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi di Kantor Kepolisian Sektor Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Suasana di lingkungan kantor kepolisian terasa cukup tegang pada Senin sore ini saat proses pemeriksaan berlangsung. Cecep hadir didampingi penasihat hukumnya, Andi Salim Agung S.H., CLA dari kantor hukum Andis Law. Di hadapan penyidik, ia dengan tegas menolak seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

“Saya telah bekerja dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan seluruh tugas sesuai kesepakatan yang ada. Gaji yang disepakati adalah sebesar dua juta rupiah per bulan, dan saya tidak pernah melakukan tindakan yang menyimpang atau merugikan pihak majikan,” ujar Cecep saat memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar utama laporan balik yang diajukan Cecep adalah dugaan eksploitasi tenaga kerja. Menurut pengakuannya, selama masa bekerja ia diperlakukan secara tidak adil dan tidak manusiawi. Beban kerja yang diberikan jauh melebihi kesepakatan awal, namun tidak pernah ada penambahan gaji, tunjangan, atau kompensasi lain yang layak diberikan. Ia menilai hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja yang dilindungi oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Untuk mengungkap kebenaran atas kasus yang saling beradu tuduh ini, pihak kepolisian memanggil dua orang saksi yang mengetahui langsung kondisi di tempat kerja, yaitu Supardi (63 tahun) dan Srisugini (33 tahun). Keduanya memberikan keterangan rinci terkait pelaksanaan tugas sehari-hari, isi perjanjian kerja, hingga hubungan interaktif yang terjalin antara kedua belah pihak. Keterangan dari kedua saksi ini menjadi bahan bukti yang sangat krusial bagi proses penyelidikan.

Seluruh proses pemeriksaan dipimpin langsung oleh Aipda Faisal bersama tim penyidik Polsek Sukamaju. Setelah tahap pengambilan keterangan dan penerimaan barang bukti selesai dilaksanakan, Aipda Faisal menyampaikan bahwa timnya kini sedang menelaah dan menganalisis seluruh materi yang ada secara cermat dan mendalam.

“Segala keputusan serta langkah hukum selanjutnya baru akan kami tetapkan dan umumkan setelah proses penelaahan selesai. Seluruh langkah yang diambil tentunya akan berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Aipda Faisal.

Hingga berita ini diturunkan, proses penelaahan materi kasus masih berjalan secara intensif. Pihak kepolisian meminta masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk bersabar menunggu hasil resmi yang akan diumumkan kemudian hari. Diharapkan seluruh proses hukum ini dapat berjalan secara adil, transparan, dan berlandaskan kebenaran.

REDAKSI : ARIFIN SULSEL
TIM INVESTIGASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jogo Jatim Lewat Kopi Pendekar
Polda Jatim Perkuat Budaya Anti Korupsi Lewat Pelatihan Integritas dan Tata Nilai
Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah
Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional
Kuota Ludes Dalam Waktu Singkat, layanan Kulminasi Imigrasi Pontianak Disambut Antusias Masyarakat
Polres Ngawi Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini
Biro Logistik Polda Jatim Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Nasional
Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:57 WIB

Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jogo Jatim Lewat Kopi Pendekar

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:55 WIB

Polda Jatim Perkuat Budaya Anti Korupsi Lewat Pelatihan Integritas dan Tata Nilai

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:53 WIB

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:50 WIB

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:57 WIB

Kuota Ludes Dalam Waktu Singkat, layanan Kulminasi Imigrasi Pontianak Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru