Burhanuddin Abdullah.SH ketua kordinator Nasional MCI” minta Kapolres Ketapang ungkap penghinaan terhadap propesi wartawan 

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id – Pontianak – kalbar- Penghinaan dan Pencemaran Profesi Media yang mengcleam dirinya sebagai pedagang harus di proses secara hukum tegas Burhanudin selaku kordinator Nasional MCI ( Media Centre Indonesia ), menurut Burhan Ini akan menjadi pelajaran bagi siapapun untuk membuat berita yang semau nya tanpa mempertimbangkan hak orang lain, apalagi menghujat, menghina dan mencemarkan nama baik wartawan media nya, siapapun tanpa alasan hukum yang jelas terangnya kepada awak media 17/11/2025

Jelas burhan berita semacam itu akan mencorang identitas media dan wartawan, siapapun harus menghargai profesi seseorang atau lembaga sepanjang dijalankan sesuai dengan aturan UU yang berlaku di negara kita Republik Indonesia.

“,Apa tidak ada bahasa yang romantis atau bahasa santun bila tidak senang dengan pemberitaan Peti, malah bahasa kurang ajar yang ditayangkan Orang yang mengaku pedagang ini merasa sakit hati dengan pemberitaan peti ada apa.!!! Saya merasa ragu dengan identitas yang mengcleam dirinya sebagai pedagang, sosok orang ini masih perlu kita dalami apa benar pedagang apa cukong , yang jelas MCI minta Kepada Kapolres ketapang untuk segera ungkap pelaku ini agar tidak timbul masalah baru dan ini juga pembelajaran bagi yang lain untuk tidak asal bunyi dan tidak menghargai profesi wartawan ungkap nya

Dengan ada nya perbuatan seperti ini pelaku harus dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, jangan pernah seenaknya memaki wartawan dengan bahasa yang sangat buruk, bahasa kurang ajar itu sangat menyakiti hati pemilik media dan wartawan seluruh Indonesia karena wartawan adalah propesi seperti advokasi dll, satu kata saja menghujat seorang propesi maka semua yang berprofesi sama akan merasakan nya.

Karena media tidak pernah melakukan kurang ajar kepada siapapun. Media punya aturan untuk menjalankan profesinya sesuai dengan uu pers. Pemilik media merasa tidak nyaman dengan kata kata yang tidak mendidik itu. MCI minta Aparat segera usut pelaku tersebut biar ada efek jera untuk tidak menghargai kerja wartawan.

Nvi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW LSM PERAK Gowa Soroti Dugaan Mark-up Proyek Kantor BPN, Nilai Kontrak Dinilai Janggal dan Melanggar Aturan
Tanam Pohon Hari Ini, Jaga Masa Depan: Aksi Nyata Polres Kediri Kota dan Bhayangkari
Polres Probolinggo Kota Peringati Hari Kartini Bersama Pengemudi Ojol Perempuan
Polres Jember Peduli Kesehatan Buruh, Gelar MCU Gratis Jelang May Day
SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan
Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:06 WIB

DPW LSM PERAK Gowa Soroti Dugaan Mark-up Proyek Kantor BPN, Nilai Kontrak Dinilai Janggal dan Melanggar Aturan

Rabu, 22 April 2026 - 08:36 WIB

Tanam Pohon Hari Ini, Jaga Masa Depan: Aksi Nyata Polres Kediri Kota dan Bhayangkari

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Polres Probolinggo Kota Peringati Hari Kartini Bersama Pengemudi Ojol Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Polres Jember Peduli Kesehatan Buruh, Gelar MCU Gratis Jelang May Day

Rabu, 22 April 2026 - 08:21 WIB

SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di Pejaten

Berita Terbaru