BPN Sanggau Tegaskan PT Agro Palindo Sakti Beroperasi Tanpa Sertifikat HGU

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Harapan Rakyat — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau secara resmi dan tegas menyatakan bahwa PT Agro Palindo Sakti (Grup Wilmar) hingga kini belum mengantongi Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan perkebunan kelapa sawit yang telah lama dikelolanya di wilayah Kabupaten Sanggau.

Penegasan tersebut tertuang dalam surat resmi BPN Sanggau Nomor: HP.02.02/684-61.03/XII/2025 tertanggal 11 Desember 2025, sebagai jawaban atas surat konfirmasi media Harapan Rakyat Nomor 046/HR-LP/XI/2025 terkait keabsahan status penguasaan lahan perusahaan tersebut.

Dalam surat itu, BPN Sanggau secara gamblang menyebutkan bahwa berdasarkan data dan administrasi pertanahan yang tercatat secara negara, PT Agro Palindo Sakti belum memiliki Sertifikat HGU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  Aktivitas PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sanggau, Diduga Libatkan Oknum APH

Konsekuensinya, tidak terdapat nomor HGU, tidak ada luasan areal yang sah, serta tidak ada tanggal penerbitan hak yang dapat dibuktikan secara hukum.

“Sehubungan dengan belum adanya penerbitan Sertipikat Hak Guna Usaha, maka tidak tersedia nomor HGU, luas areal, serta tanggal penerbitan yang dapat disampaikan,” tegas BPN Sanggau dalam surat resminya.

Lebih jauh, BPN Sanggau mengungkap bahwa meskipun pihak perusahaan telah mengajukan permohonan HGU, proses tersebut belum selesai dan masih berada pada tahap tindak lanjut di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Kapolresta Malang Kota Pastikan Layanan Pengamanan Maksimal Mujahadah Kubro 1 Abad NU

Dengan demikian, secara administrasi pertanahan, penguasaan lahan oleh PT Agro Palindo Sakti belum memiliki dasar hukum yang sah dan final.

Ironisnya, BPN Sanggau juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah menerima laporan, pengaduan, ataupun permohonan peninjauan lapangan dari pihak mana pun terkait lahan yang dikelola perusahaan tersebut, meski aktivitas perkebunan telah berlangsung bertahun-tahun.

Jawaban resmi BPN ini kian memperkuat sorotan publik terhadap dugaan lemahnya pengawasan dan potensi pelanggaran tata kelola agraria, terlebih sebelumnya persoalan ini telah disuarakan oleh tokoh adat dan masyarakat setempat.

Ketiadaan Sertifikat HGU dinilai berpotensi menimbulkan konflik agraria, kerugian negara, serta pertanyaan serius terkait kepatuhan hukum korporasi berskala besar.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Agro Palindo Sakti (Grup Wilmar) belum memberikan tanggapan resmi atas keterangan BPN Sanggau tersebut.

Baca juga  :  Kapolres Nganjuk Hadiri PWI Nganjuk Green Movement 2025, Tanam 1.000 Pohon Cegah Bencana

Harapan Rakyat tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Berita Terbaru