Bos Edi Penimbun BBM Subsidi Kuat, Aparat Lemah Tak Berdaya

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Melawi, Kalbar. – Maraknya aktifitas pertambangan ilegal atau PETI tak luput dari penyalahgunaan BBM Subsidi salah satu faktor penunjang aktifitas pertambangan ilegal, seperti yang yang di lakukan oleh bos Edi di Ng.Kayan sebagai penampung dan penjual minyak BBM Subsidi yang di jual kembali ke pada para penambang emas ilegal yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Kegiatan penyalahgunaan BBM Subsidi yang di lakukan oleh bos Edi sudah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum karena tidak pernah mendapatkan tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum yaitu kepolisian resor Melawi maupun Polda Kalbar.

Modus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara membeli BBM bersubsidi dengan harga murah, lalu menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi kepada masyarakat ataupun ke pekerja PETI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengangkut BBM bersubsidi tanpa dokumen yang sah, sudah menyalahi aturan yang di tetapkan oleh pemerintah dan Pertamina.

Baca Juga:  Rayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana, Polri Hadir di Dua Gereja HKBP Tapanuli Utara

Sanksi penyalahgunaan BBM bersubsidi Ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun,dan Ancaman denda hingga Rp.60 miliar rupiah.

Upaya penegakan hukum
Polri dan BPH Migas yaitu melakukan kerja sama untuk mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh mafia migas.

-Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tindakan apabila memenuhi unsur tindakan pidananya.

-Pertamina melakukan monitoring dan bekerja sama dengan kepolisian apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan.

Dampak penyalahgunaan BBM bersubsidi Mengancam keberlanjutan sektor energi,Menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, dan Berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat.

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.

Harapan masyarakat agar bos Edi segera di berikan tindakan tegas upaya untuk membuktikan bahwa aparat kepolisian resor Melawi maupun Polda Kalbar konsisten didalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum bagi mafia migas dan masyarakat.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia
Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa
Kunjungi Gereja Katedral dan Immanuel, Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Untuk Umat Kristiani
Aktivitas PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sanggau, Diduga Libatkan Oknum APH
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap
Oknum LSM di Ketapang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Informasi Palsu
KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT SIARAN PERS Nomor : 75
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:31 WIB

BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:34 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura

Senin, 5 Januari 2026 - 04:53 WIB

Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:25 WIB

Kunjungi Gereja Katedral dan Immanuel, Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Untuk Umat Kristiani

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:21 WIB

Aktivitas PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sanggau, Diduga Libatkan Oknum APH

Berita Terbaru

Berita

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

Senin, 20 Apr 2026 - 14:19 WIB