Bisnis Empuk : Dugaan Jual Beli Cap Paspor Raup Untung Ratusan Miliar.

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id – Pontianak, Kalbar – Pengamat Hukum Dan Kebijakan Publik meminta agar APH melakukan penyelidikan terhadap praktek dugaan pungli melalui jual beli cap paspor di pintu perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau.

” Isu ini mesti jadi atensi semua pihak, mengingat hubungannya dengan wibawa seorang petugas penjaga batas wilayah serta wajah institusi strategis. Artinya dampak yang ditimbulkan bukan hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek kedaulatan negara, ” ujar DR. Herman Hofi Munawar, SH.

Ia memaparkan, paspor dan cap keimigrasian bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebagai simbol kehadiran negara dalam mengontrol lalu lintas manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, sambungnya, jika yang disangkakan itu benar, secara hukum, tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Burhanudin Abdullah.SH telah resmi menjadi pengacara (advokat)

Disini pelaku, terang Herman Hofi, tidak cuma dapat dijerat dengan pasal pungli, tetapi juga penyalahgunaan wewenang yang merusak citra institusi di mata internasional. Ditambah lagi adanya informasi bahwa nilai transaksi ilegal tersebut mencapai ratusan miliar rupiah yang perlu diselidiki secara dalam.

Dilaman Tiktok, beberapa profil mengklaim kalau praktek penyimpangan ini sudah lama berjalan, hanya belum ketahuan. ” Dari jaman bapak saya bang, 20 tahun yang lalu, pungli jual beli cap paspor itu sudah ada dan berjalan aman kok, ” ucapnya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel
Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”
*Jalin Sinergitas, Polres Blitar Kota Gelar Curhat Kamtibmas Serap Saran dan Kritik dari Masyarakat*
Dukung Sektor Pertanian, Babinsa Karang Tengah Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Irigasi
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 09:20 WIB

Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:58 WIB

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel

Jumat, 17 April 2026 - 07:52 WIB

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

Berita Terbaru