Bidpropam Polda Jatim Gelar Mitigasi Pelanggaran di Polres Nganjuk, Kapolres Tekankan Disiplin dan Keteladanan Personel

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Nganjuk – Bidpropam Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Mitigasi Pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan Pidana terhadap personel Polres Nganjuk sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran anggota Polri, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Polres Nganjuk ini dipimpin langsung oleh AKP Marwan selaku Kanit III Subdit Provos Bidpropam Polda Jatim bersama tim yang terdiri dari IPDA Firdaus, AIPDA Cholim, AIPDA Luas, AIPDA Amos, dan BRIPDA Ghana.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh personel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan mitigasi dari Bidpropam Polda Jatim ini menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk melakukan introspeksi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Polres Nganjuk berkomitmen menegakkan disiplin dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Kapolres Nganjuk.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bidpropam melakukan pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan surat nyata diri, kesiapsiagaan petugas jaga mako, serta kondisi ruang tahanan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan senjata api dinas untuk memastikan perawatan dan kebersihan sesuai standar operasional.

Baca Juga:  Bakti Kesehatan Polres Nganjuk Wujud Kepedulian Polri terhadap Petani dan Masyarakat

Dantim Mitigasi Bidpropam Polda Jatim, AKP Marwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh anggota agar tidak terjadi pelanggaran disiplin maupun pidana.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk memastikan setiap anggota memahami aturan, menegakkan disiplin, dan menjaga marwah institusi Polri,” tegas AKP Marwan.

Sementara itu, Kasipropam Polres Nganjuk AKP Imam Susanto, S.H., menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran berat. Beberapa temuan minor seperti masa berlaku SIM dan kondisi rambut personel yang tidak sesuai ketentuan telah diberikan teguran dan pembinaan langsung.

“Seluruh temuan telah ditindaklanjuti dengan pembinaan agar menjadi perhatian ke depan. Secara umum, kegiatan berjalan aman dan kondusif,” jelas AKP Imam Susanto.

Kegiatan mitigasi ini diharapkan mampu memperkuat profesionalisme serta menumbuhkan kesadaran anggota Polri dalam menjaga kehormatan institusi. Kapolres Nganjuk juga mengimbau agar seluruh personel terus meningkatkan kedisiplinan dan menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jember Serap Aspirasi Pedagang, Gelar Cangkrukan di Pasar Johar
H.Mirzad Andrianto Terima SK Ketua DPC GRIB JAYA Lamongan Dari Jawa Timur
Heboh di Kayan Hilir! Oknum Kades Jaya Sakti Disorot atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Orang. 
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati
Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Sukriyanto Bacakan Jawaban Bupati Kubu Raya atas Pandangan Fraksi terhadap RAPBD 2027
Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO Selama Sepekan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kapolres Jember Serap Aspirasi Pedagang, Gelar Cangkrukan di Pasar Johar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:42 WIB

H.Mirzad Andrianto Terima SK Ketua DPC GRIB JAYA Lamongan Dari Jawa Timur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Heboh di Kayan Hilir! Oknum Kades Jaya Sakti Disorot atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Orang. 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

Berita Terbaru