Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal, Tegaskan Komitmen Lindungi Pasar Dalam Negeri

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, Polda Kalbar – Cybertv.id , Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Entikong melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan berupa pakaian bekas atau balepress sebanyak 500 bale pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di halaman KPPBC TMP C Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal lintas batas.

Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang ditetapkan menjadi milik negara melalui proses hukum yang berlaku. Ratusan bale pakaian bekas tersebut diketahui merupakan hasil penindakan aparat terhadap barang yang masuk tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan berpotensi merugikan perekonomian nasional.

Barang-barang ilegal itu sebelumnya diangkut menggunakan empat unit kontainer dari Pontianak menuju Entikong. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan proses pemusnahan sesuai prosedur guna memastikan barang tidak lagi beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah unsur aparat dan instansi terkait, di antaranya Pelaksana P2 Kanwil Bea Cukai Entikong Tigor Peterson A. Biya dan Roby Darmawan, Tim Intel Korem yang diwakili Serma Amir, Ka SPK Regu 1 Aipda Fransisco Redy, Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang Bripka Hendrikus Atai, serta Brigpol Ade Putra.

Kehadiran aparat TNI-Polri dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam mengawasi jalur perbatasan negara, khususnya di wilayah Entikong yang dikenal sebagai salah satu pintu masuk strategis Indonesia-Malaysia.

Baca Juga:  Itwasda Polda Kalbar Awasi Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Polres Sanggau, Dorong Kinerja Lebih Profesional.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh langkah Bea Cukai dalam menindak tegas peredaran barang ilegal. Menurutnya, pengawasan di wilayah perbatasan harus dilakukan secara konsisten demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menutup ruang bagi praktik perdagangan ilegal, khususnya pakaian bekas yang dilarang masuk ke Indonesia. Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar jalur distribusi barang terlarang dapat dicegah sejak dini,” ujar AKP Donny Sembiring.

Ia juga menambahkan bahwa peredaran pakaian bekas impor tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu industri tekstil dalam negeri serta menimbulkan risiko kesehatan apabila tidak melalui standar kelayakan.

Bea Cukai berharap kegiatan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran kepabeanan di wilayah perbatasan.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan 500 bale balepress tersebut, aparat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat kolaborasi antarinstansi guna menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.

(Dny Ard / Humas Res Sgu)_

Editor : Admin

Sumber Berita: Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Meliau Tangkap Pelaku di Dusun Enggadai
Polres Sanggau Perkuat Pengamanan Tradisi Makan Berami, Perayaan HUT ke-410 Kota Berlangsung Aman dan Penuh Kebersamaan
Cegah Bullying Sejak Dini, Polsek Sekayam Edukasi Ratusan Siswa SD Kristen Bukit Pengharapan
Aktivitas PETI Marak, Polsek Meliau Beri Peringatan Tegas di Lapangan
Gerak Jalan Santai di Beduai Berlangsung Tertib, Polisi Siaga di Titik Rawan
Operasi Gabungan Tertibkan PETI di Tayan Hulu, Aparat Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal
Bhakti Kesehatan Polres Sanggau, Solusi Akses Layanan Medis bagi Warga
Kepedulian Babinsa Embaloh Hulu, Bantu Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Surau Desa Ulak Pauk
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:09 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Meliau Tangkap Pelaku di Dusun Enggadai

Jumat, 17 April 2026 - 01:57 WIB

Polres Sanggau Perkuat Pengamanan Tradisi Makan Berami, Perayaan HUT ke-410 Kota Berlangsung Aman dan Penuh Kebersamaan

Jumat, 17 April 2026 - 01:50 WIB

Cegah Bullying Sejak Dini, Polsek Sekayam Edukasi Ratusan Siswa SD Kristen Bukit Pengharapan

Jumat, 17 April 2026 - 01:32 WIB

Aktivitas PETI Marak, Polsek Meliau Beri Peringatan Tegas di Lapangan

Kamis, 16 April 2026 - 00:50 WIB

Gerak Jalan Santai di Beduai Berlangsung Tertib, Polisi Siaga di Titik Rawan

Berita Terbaru