Pemusnahan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal di Entikong, Aparat Tegaskan Komitmen Berantas Perdagangan Ilegal.

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau – Cybertv.id – Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan berupa pakaian bekas atau balepress sebanyak 500 bale dilaksanakan oleh pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Entikong, Kecamatan , Kabupaten , sebagai bentuk penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal lintas batas yang masuk tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan.

Ratusan bale pakaian bekas tersebut diketahui merupakan hasil penindakan aparat terhadap barang ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian nasional serta mengganggu stabilitas perdagangan dalam negeri. Sebelum dimusnahkan, barang-barang tersebut telah ditetapkan menjadi milik negara melalui proses hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang ilegal itu sebelumnya diangkut menggunakan empat unit kontainer dari Pontianak menuju Entikong. Setelah tiba di lokasi, petugas langsung melakukan proses pemusnahan sesuai prosedur guna memastikan barang tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah unsur aparat dan instansi terkait, di antaranya Pelaksana P2 Kanwil Bea Cukai Entikong Tigor Peterson A. Biya dan Roby Darmawan, Tim Intel Korem yang diwakili Serma Amir, Ka SPK Regu 1 Aipda Fransisco Redy, Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang Bripka Hendrikus Atai, serta Brigpol Ade Putra.

Baca Juga:  Pastikan Aksi Pawai Takbir Keliling Berjalan Kondusif, Polsek Nanga Tayap Laksanakan Pengamanan Dan Pengawalan

Kehadiran aparat TNI-Polri dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam mengawasi jalur perbatasan negara, khususnya wilayah Entikong yang dikenal sebagai salah satu pintu masuk strategis Indonesia–Malaysia.

Kapolsek Entikong, menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh langkah Bea Cukai dalam menindak tegas peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menutup ruang bagi praktik perdagangan ilegal, khususnya pakaian bekas yang dilarang masuk ke Indonesia. Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar jalur distribusi barang terlarang dapat dicegah sejak dini,” ujar AKP Donny Sembiring.

Ia juga menambahkan bahwa peredaran pakaian bekas impor tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu industri tekstil dalam negeri serta menimbulkan risiko kesehatan apabila tidak melalui standar kelayakan.

Sementara itu, pihak Bea Cukai berharap kegiatan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran kepabeanan di wilayah perbatasan.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan 500 bale balepress tersebut, aparat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat kolaborasi antarinstansi demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.

Penulis : Yohanes

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Kodaeral XII Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026, Bangun Prajurit Sehat, Bugar dan Profesional
Dankodaeral XII Pimpin Ziarah Rombongan, Teguhkan Penghormatan kepada Para Pahlawan
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Kebersihan Lingkungan Sungai Kantuk Asam.
Satbrimob Polda Kalbar Distribusikan Air Bersih Polri Hadir Untuk Masyarakat
Cegah Karhutla di Lahan Gambut Kubu Raya, Pangkogabwilhan I Semprotkan BIOS 44
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Rabu, 9 September 2026 - 12:08 WIB

Kodaeral XII Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026, Bangun Prajurit Sehat, Bugar dan Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 01:11 WIB

Dankodaeral XII Pimpin Ziarah Rombongan, Teguhkan Penghormatan kepada Para Pahlawan

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 02:01 WIB

Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan

Berita Terbaru