Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur 12 Tahun

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun di Lingkungan Polri, Selasa (19/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang RPK Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri Lantai 1, dengan melibatkan peserta dari internal Polri dan lintas instansi terkait, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Wadir PPA PPO Bareskrim Polri, para Kasubdit, serta personel jajaran PPA PPO Bareskrim Polri. Sementara itu, secara daring turut hadir perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga para pekerja sosial profesional, Kasubdit Renakta Polda Jajaran, Kanit PPA Satreskrim Polres Jajaran dan para penyidik PPA seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Dir PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan pentingnya momentum ini sebagai upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta menyesuaikan dengan amanat KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi. Dalam konteks penegakan hukum, anak tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tindak pidana, tetapi juga sebagai individu yang berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pedoman teknis yang disusun Polri ini menjadi acuan seragam dan aplikatif bagi penyidik anak di seluruh Indonesia. Pedoman tersebut diharapkan dapat mencegah perbedaan penafsiran di lapangan serta memastikan setiap penanganan anak berjalan cepat, tepat, dan berlandaskan prinsip perlindungan anak.

“Melalui pendekatan keadilan restoratif, kita mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan. Karena itu, saya berharap para penyidik bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi, mengedepankan musyawarah diversi, memberikan pendampingan menyeluruh, serta mendukung proses reintegrasi sosial anak agar mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat tanpa stigma,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dan mitra terkait dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), khususnya anak di bawah usia 12 tahun, sehingga penerapan keadilan restoratif dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru