Kapuas Hulu – Cybertv.id , Di Kecamatan Semitau, keberadaan APMS (Agen Penyalur Minyak Solar) apung milik Bapak Haji Usman tengah menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, APMS ini hanya melayani pengisian bahan bakar dalam bentuk drum dan jerigen, yang kemudian dijual kembali di kios-kios yang tersebar di wilayah Semitau.
Aktivitas ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat setempat yang berharap mendapatkan akses langsung kepada bahan bakar dengan harga yang wajar.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik penjualan bahan bakar di APMS milik Bapak Haji Usman.
Menurutnya, pengisian bahan bakar pertalite dijual dengan harga Rp 11.500 per liter, sedangkan solar dijual seharga Rp 10.000 per liter. Harga tersebut dianggap tidak pantas, terutama mengingat seharusnya APMS berfungsi untuk melayani kebutuhan masyarakat secara langsung dengan harga yang lebih terjangkau.
“Warga di sini sangat berharap bisa mendapatkan bahan bakar dengan harga yang lebih murah dan tanpa perantara.
Namun, kenyataannya, kami harus membeli dari kios-kios yang menjualnya dengan harga yang selangit. Ini sangat mengecewakan,” ungkap warga tersebut.
Praktik penjualan bahan bakar dengan cara seperti ini tidak hanya berdampak pada masyarakat yang kesulitan mendapatkan bahan bakar dengan harga terjangkau, tetapi juga berpotensi memperburuk situasi distribusi energi di kawasan tersebut.
Masyarakat yang sehari-harinya bergantung pada bahan bakar untuk aktivitas ekonomi dan transportasi merasa terbebani dengan harga yang kian melambung.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha menghubungi Bapak Haji Usman untuk mendapatkan klarifikasi mengenai praktik bisnis yang dijalankannya.
Komunikasi yang belum tercapai ini menjadi tantangan tersendiri dalam menggali informasi lebih dalam mengenai kebijakan dan alasan di balik keputusan untuk menjual bahan bakar dalam bentuk drum dan jerigen tersebut.
Sebagai langkah ke depan, diharapkan pihak berwenang dapat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan APMS milik Bapak Haji Usman.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, serta harga yang ditawarkan tetap berada dalam batas yang wajar dan terjangkau bagi masyarakat.
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat, serta memastikan distribusi bahan bakar berjalan dengan adil dan transparan.