Akun IG “Makassar Terekam” Resmi Dilaporkan Karna Membuat Peta Komflik Dengan Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-MAKASSAR – Sebuah akun Instagram Makassar Terekam menjadi sorotan setelah mengunggah konten berupa peta konflik mapping yang berisi tuduhan bahwa A Nasrun Dg Tarang mendanai aktivitas geng motor.

Postingan tersebut beredar luas dan di-screenshot oleh warga pada Kamis, 08/10/2026. Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menampilkan foto, alur, dan narasi yang mengaitkan nama A Nasrun Dg Tarang dengan kelompok geng motor yang meresahkan di Makassar.

Menanggapi tuduhan tersebut, pihak A Nasrun Dg Tarang dengan tegas membantah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu fitnah dan tidak berdasar. Saya tidak pernah danai geng motor. Itu tuduhan keji yang mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Peta-peta yang dibuat itu karangan,” ujar A Nasrun Dg Tarang saat dikonfirmasi.

Kuasa hukum A Nasrun Dg Tarang menilai unggahan akun IG tersebut telah masuk ke dalam dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, “Klien kami dirugikan. Akun tersebut dengan sengaja menyerang kehormatan dengan menuduhkan suatu hal tanpa bukti, dan disebar agar diketahui umum. Kami akan menempuh jalur hukum sesuai UU ITE Pasal 27A,” tegas kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Kontroversi Solar Subsidi: Klarifikasi dari Pengusaha D atas Berita yang Mencemarkan Nama Baik.

Sementara itu, pengamat media sosial mengingatkan bahwa membuat peta Konflik infografis tuduhan tanpa disertai bukti hukum yang sah berpotensi menjadi pelanggaran hukum.

“Media sosial bukan ruang bebas untuk menuduh. Kalau ada dugaan pendanaan geng motor, laporkan ke polisi dengan bukti, bukan membuat peta tuduhan di Instagram,” ujar pengamat.

Hingga berita ini diterbitkan, akun IG yang dimaksud masih dapat diakses dan belum menghapus postingannya, juga belum memberikan klarifikasi resmi.

Pihak A Nasrun Dg Tarang menyatakan akan melaporkan akun tersebut ke Polda Sulsel Subdit Cyber Crime.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap tuduhan di media sosial yang belum terbukti kebenarannya dan menunggu proses penyelidikan aparat.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto
Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online
Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial
Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat
Dukung Hanpangan Lokal, Babinsa Koramil 0808/02 Garum Pendampingan Pengairan Tanaman Jagung Di Kelurahan Bence
Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat

Berita Terbaru