Aktivitas Tambang Mas Ilegal 50 meter Didepan kantor Desa diduga Ada Pembiaran Dari kepala Desa.

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau – cybertv.id , Aktivitas Tambang Emas di Desa Melenggang Menuai Kontroversi Di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, aktivitas tambang emas yang beroperasi tanpa izin menjadi sorotan publik.

Dari pantauan media yang melintas di daerah tersebut, terlihat jelas kegiatan tambang yang berjarak hanya 50 meter dari kantor desa Melenggang.

Situasi ini semakin mencolok dengan adanya dugaan pembiaran oleh Kepala Desa Melenggang yang hingga kini masih tetap beroperasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kalau kegiatan tambang mas ilegal itu sudah cukup lama dan Mereka bekerja juga ada juga mengunakan satu unit alat berat.”ungkapnya.

Dirinya juga mempertanyakan tanggung jawab pemerintah setempat, khususnya Kepala Desa Melenggang, yang seharusnya melindungi kepentingan dan keselamatan masyarakat.

“Kami berharap ada perhatian serius dari pihak berwenang agar aktivitas ini segera dihentikan, sebelum merusak lebih banyak lingkungan dan menggangu kehidupan kami,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Melenggang mengenai posisi dan tindakannya terhadap aktivitas tambang mas ilegal tersebut yang beroperasi di depan kantor desa.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal

Situasi ini menimbulkan spekulasi tentang adanya kemungkinan kolusi antara pihak-pihak tertentu dengan pengusaha tambang.

Di sisi lain, aktivitas pertambangan yang tidak terawasi dapat memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem lokal. Penambangan emas yang tidak bertanggung jawab seringkali mengakibatkan pencemaran air dan tanah, serta kerusakan hutan yang berfungsi sebagai habitat alami bagi flora dan fauna.

Melihat situasi yang berkembang, diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi terkait aktivitas tambang di Desa Melenggang.

Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan ekonomi di wilayah tersebut dilakukan secara legal dan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Melenggang, jika terbukti ada pembiaran, perlu mempertanggungjawabkan sikapnya.

Masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masalah ini, demi kebaikan bersama dan keberlangsungan hidup di Desa Melenggang.

Sementara itu, perhatian publik terhadap isu ini semakin meningkat, dan diharapkan dapat mendorong tindakan yang lebih proaktif dari semua pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*
Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:50 WIB

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:40 WIB

Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:43 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:39 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks

Berita Terbaru