Tindak Lanjut Laporan Pengaduan tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Pemalsuan Surat/Identitas oleh Biro Perjalanan oleh Polda Sumbar

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Afriandi Andika: Semoga Polda Sumbar dibawah Kepemimpinan Irjen Gatot Tri Suryanta Berhasil Menyelidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Pemalsuan Surat/Identitas oleh Biro Perjalanan, Apalagi Ini Adalah Masalah Perjalanan Ibadah Haji*

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cybertv.id – Padang, — Terkait laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas yang telah dilakukan oleh salah satu agen perjalanan tour dan travel, pada tanggal 5 Juni 2025 ke Polda Sumbar, akhirnya mendapatkan titik terang.

 

Sebelumnya, salah satu media yang tergabung dengan Aliansi Media Indonesia (AMI) meminta konfirmasi dan keterangan Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M., CHRA., pada tanggal 17 Juni 2025. Mempertanyakan apakah sudah ada tindak lanjut atas laporan pengaduan dari beberapa calon jemaah haji ke Polda sumbar, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas, yang dilaporkan pada tanggal 5 Juni 2025? Serta kapankah rencananya akan meminta keterangan dari pelapor dan terlapor? Mungkin dikarenakan kesibukan Dirreskrimum Polda Sumbar belum memberikan keterangannya.

 

Yulianita selaku penerima kuasa dari para pelapor, menyatakan kepada salah satu media yang tergabung dengan Aliansi Media Indonesia (AMI) bahwasanya hari ini (Khamis,19/6/25), dirinya dihubungi oleh pihak Polda Sumbar, untuk hadir ke Polda Sumbar pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025.

 

“Kami akan hadir di Polda Sumbar pada hari tersebut, untuk memberikan keterangan terkait laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  PDAM Kota Kediri Meluncurkan Aplikasi Flow Tirta Dhaha Mobile Untuk Meningkatkan Dan Mempermudah Akses Bagi Pelanggan

 

Aiptu Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihak Polda telah memberikan undangan kepada pelapor.

 

“Menindaklanjuti atas laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas tersebut, maka dikirimkan lah undangan kepada yang bersangkutan sebagai bentuk klarifikasi.” Tutup Yudi Kurniawan. (16/6/25).

 

Sementara itu, masyarakat pemerhati hukum Sumbar Riau, Afriandi Andika, S.H. M.H ditempat terpisah menyatakan. Semoga pihak Polda Sumbar dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA berhasil menyelidiki kasus dugaan tersebut, apalagi ini adalah masalah perjalanan ibadah haji, yang jelas-jelas merupakan perbuatan keagamaan yang dilindungi oleh negara. Semoga kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas menjadi terang dan masyarakat dicerahkan dengan hukum. Apalagi masarakat Minangkabau yang kuat dalam beragama, sebagaimana pepatah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.” Ungkap Afriandi Andika.

 

Selanjutnya, Afriadi Andika meminta Kepolisian bertindak secara transparan dan profesional. Ia menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang menyangkut masa depan jemaah haji, jangan merusak citra kepolisian Republik Indonesia. Tutupnya.

 

 

(iing chaiang)

 

Sumber: DPP AMI

 

Referensi berita sebelumnya:

 

Direktur Utama dan Kepala Cabang Travel Dilaporkan ke Polda Sumbar, Terkait Calon Jemaah Haji Tahun 2025

 

 

Al-Wally Tour & Travel Tidak Memiliki Izin PPIU dan atau PIHK, serta Tidak Ada Hubungan dengan PT Andalan Central Niaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*
Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai
Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jumling Polres Kediri Kota: Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Warga Peduli Keamanan Lingkungan
Melalui Jum’at Keliling di Masjid Al Amin SMAN 3 Kediri, Kapolsek Pesantren Ingatkan Pelajar Bahaya Berita Hoaks hingga Tawuran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling

Berita Terbaru