Diduga CV Endar Jaya Makmur: Menggali Potensi di Tengah Status Eksplorasi yang Panjang.

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Sanggau, 29 Agustus 2024 – Kuari batu andesit yang dikelola oleh CV Endar Jaya Makmur di Desa Panda Sembuat, Kelurahan Panda Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, saat ini tengah menuai sorotan terkait status perizinannya.

Dari pantauan media, terungkap bahwa meskipun izin operasi kuari tersebut masih berada dalam tahap eksplorasi, aktivitas penambangan di lokasi tersebut sudah berjalan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku, terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, informasi yang beredar menyebutkan bahwa lokasi kuari ini diduga Sudah kena kawasan hutan lindung.

Keberadaan kuari di area tersebut berpotensi melanggar undang-undang yang mengatur perlindungan hutan dan sumber daya alam, sehingga dapat berakibat serius terhadap ekosistem setempat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media kepada Pak Fendi, dari CV Endar Jaya Makmur, melalui pesan WhatsApp pada tanggal 29 Agustus 2024, tidak membuahkan hasil yang memadai.

Dalam komunikasi tersebut, tidak ada penjelasan yang jelas mengenai status izin dan kegiatan operasional kuari.

Tanggapan yang diterima terkesan tidak responsif dan mengindikasikan ketidakpahaman atau ketidakpedulian pihak perusahaan mengenai situasi yang tengah terjadi.

Baca Juga:  Kapolri dan Mensesneg Tinjau Panggung Rakyat di HI, Masyarakat Antusias

Hal ini semakin menambah keraguan  terhadap komitmen CV Endar Jaya Makmur dalam menjalankan usaha yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Penting untuk dicatat bahwa  kawasan hutan lindung memerlukan perhatian khusus, mengingat peran vitalnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya transparansi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi pengawas, dalam menangani permasalahan ini.

Pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran peraturan akan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Selanjutnya, diharapkan pihak berwenang dapat melakukan investigasi menyeluruh terkait aktivitas kuari CV Endar Jaya Makmur dan memberikan penjelasan publik yang jelas mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menegakkan hukum serta melindungi hutan lindung di wilayah tersebut.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan menyuarakan hak-hak mereka dalam menjaga lingkungan, sehingga exploitasi sumber daya alam dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merugikan generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*
Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran*
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:33 WIB

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*

Sabtu, 12 September 2026 - 23:31 WIB

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran*

Sabtu, 12 September 2026 - 23:29 WIB

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Berita Terbaru