Presiden Prabowo Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Tindaklanjuti Tuntutan Pekerja

oleh -57 Dilihat
oleh

Cybertv.id.- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri secara langsung peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025. Lebih dari 200.000 buruh dan pekerja dari berbagai daerah hadir dalam acara tersebut, membawa semangat solidaritas dan perjuangan untuk keadilan sosial.

Baca juga: 75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para buruh. Pemerintah, kata Presiden, akan terus bekerja keras untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.

“Kami akan bekerja keras agar seluruh warga negara Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dan akses terhadap obat-obatan dengan harga yang terjangkau. Ini adalah perjuangan kami. Kami telah menghitung dan melihat, kekayaan bangsa Indonesia sangat besar,” ujar Presiden.

Menanggapi enam tuntutan utama yang disampaikan serikat pekerja, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi dengan serius, serta melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam kajian mendalam. Enam tuntutan tersebut meliputi:

1. Penghapusan sistem outsourcing

2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

4. Realisasi upah layak

5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi

6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)

Baca juga: Presiden Prabowo: Buruh Adalah Penggerak Utama Ekonomi, Negara Hadir untuk Sejahterakan Rakyat

Sebagai wujud komitmen pemerintah, Presiden mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan terdiri dari perwakilan para pimpinan buruh dari seluruh Indonesia.

“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh hari ini. Saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang beranggotakan para tokoh buruh dari seluruh Indonesia. Mereka akan mempelajari kondisi buruh dan memberikan masukan kepada Presiden terkait undang-undang atau regulasi yang tidak berpihak kepada buruh. Semua akan kita evaluasi dan perbaiki,” tegasnya.

Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagai respons terhadap meningkatnya kasus PHK yang merugikan pekerja. Negara, katanya, akan hadir dan bertindak tegas terhadap praktik pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.

Baca juga: Polres Nganjuk Siagakan 500 Personel Amankan May Day di Makam Marsinah

Lebih lanjut, pemerintah juga akan membahas regulasi perlindungan pekerja di sektor maritim, termasuk buruh di industri perikanan dan awak kapal. Presiden menyebut bahwa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan segera dibahas oleh DPR dalam waktu dekat.

“Wakil Ketua DPR, Pak Dasco, melaporkan bahwa RUU ini akan mulai dibahas minggu depan. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang ini bisa segera disahkan,” ungkap Presiden.

Di akhir pidatonya, Presiden menegaskan tekadnya untuk memberantas korupsi dan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu instrumen penting dalam memulihkan kerugian negara.

“Saya mendukung penuh Undang-Undang Perampasan Aset. Sudah mencuri, masa tidak mau mengembalikan aset negara? Tidak bisa seperti itu,” tegas Presiden Prabowo.

No More Posts Available.

No more pages to load.