SPBU Bodok Nekat Langgar Aturan, Layani Pembelian BBM dengan Jeriken dan Drum

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- SANGGAU – Praktik penyimpangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terjadi. Kali ini, SPBU 64.785.08 yang berlokasi di Jalan Merdeka, Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, kedapatan melayani pembelian BBM menggunakan jeriken dan drum pada Sabtu (19/4/2025). Proses pengisian tersebut berlangsung lancar tanpa hambatan, meski jelas-jelas melanggar aturan.

Baca juga: Polres Kediri Kota Siap Amankan Liga 4 Nasional Grup J di Stadion Brawijaya

Sebagaimana diketahui, SPBU dilarang melayani konsumen yang membeli BBM menggunakan jeriken. Larangan ini tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah, dengan alasan keselamatan karena jeriken umumnya terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan tersebut juga ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 serta Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan penggunaan jenis BBM tertentu. Kedua peraturan tersebut melarang SPBU menjual BBM bersubsidi kepada konsumen yang menggunakan jeriken atau drum, kecuali dilengkapi dengan rekomendasi resmi untuk keperluan tertentu seperti pertanian atau perikanan.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Hempaskan Atap Ruko di Parindu, Polsek Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Baca juga: Donor Darah Kartini: Aksi Peduli Polwan dan ASN Polres Nganjuk

Selain itu, larangan tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak SPBU, baik manajer maupun penanggung jawab tidak berada di tempat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.
Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai
Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.
Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.
Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.
Subuh Keliling Polda Kalbar, Ajak Masyarakat Cegah Perundungan dan Jaga Kerukunan.
Sinergi Polri dan UPT PKPTK Pontianak, Kapolda Kalbar Tinjau Pelatihan Keterampilan Warga
Laka Lantas di Simpang Manuk Sanggau, Satu Pengendara Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.

Berita Terbaru