Ketum Lumbung Informasi Masyarakat Angkat Suara: Lambatnya Pengesahan UU Perampasan Aset Diduga Sarat Kepentingan Politik

oleh -37 Dilihat
oleh

Cybertv.co.id.- Pontianak, 18 April 2025 – Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA), Daeng Spareng, angkat bicara terkait lambatnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang dinilai justru menjadi penghambat serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Polres Kediri Kota Jaga Ketat Gereja, Pastikan Ibadah Jumat Agung Berjalan Aman

Menurutnya, di tengah komitmen Presiden Prabowo Subianto yang tegas untuk menumpas korupsi hingga ke akar, harapan publik justru terhadang oleh dinamika politik di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) — lembaga yang semestinya menjadi garda terdepan dalam melindungi kepentingan rakyat melalui regulasi yang adil dan progresif.

“Presiden sudah menunjukkan sikap tegas, namun DPR seolah menjadi tembok penghalang. Kenapa RUU Perampasan Aset yang sangat krusial ini tidak juga disahkan? Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar? Rakyat menuntut transparansi,” tegas Daeng Spareng.

Lebih lanjut, Daeng menyampaikan bahwa publik kini menunggu keberanian dari para elit politik yang telah diberi mandat oleh rakyat. Baginya, penundaan pengesahan RUU ini menciptakan persepsi bahwa ada pihak-pihak di parlemen yang justru melindungi para pelaku kejahatan luar biasa.

Baca juga: Evakuasi dan Identifikasi Jenazah Korban KKB di Yahukimo Tuntas, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Yahukimo Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

“Jika RUU ini terus-menerus ditunda, jangan salahkan rakyat bila menganggap DPR sedang menjadi benteng bagi para perampok negara,” ujarnya tegas.

“Ini bukan sekadar berita. Ini adalah jeritan nurani rakyat—gema keadilan yang tak bisa dibungkam oleh siapa pun, sampai kapan pun.”

Dalam era di mana kebenaran sering dikaburkan, dan kekuasaan bersembunyi di balik retorika manis, Daeng menegaskan bahwa jurnalisme tidak boleh kehilangan taring. Justru kini, saat integritas dan moralitas diuji, suara kebenaran harus bergema paling lantang.

Baca juga: Serah Terima Jabatan Kapolres Nganjuk Digelar dengan Tradisi Kehormatan

Hari ini, suara itu datang dari Lumbung Informasi Masyarakat: RUU Perampasan Aset harus disahkan. Sekarang. Tanpa kompromi. Tanpa alibi.

Berhenti berpura-pura. Rakyat tahu siapa yang mencuri. Rakyat juga tahu siapa yang melindungi. Tanpa hukum yang berani mencabut hingga ke akar, keadilan akan terus menjadi mitos yang tak pernah nyata.

RUU Perampasan Aset bukanlah sekadar dokumen hukum. Ia adalah detak jantung keadilan. Ia adalah palu pemutus antara hak dan kebusukan. Ia adalah ujian moral terbesar bagi bangsa ini.

Baca juga: Evakuasi dan Identifikasi Jenazah Korban KKB di Yahukimo Tuntas, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Yahukimo Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

Jika Pemerintah dan DPR RI masih enggan mengambil sikap, maka sejarah akan mencatat: mereka bukan berdiri bersama rakyat, melainkan bersama para perampok negeri.

Kami tidak meminta. Kami menekan. Kami menagih. Kami menuntut: Sahkan RUU Perampasan Aset sekarang juga. Jangan lagi menari di atas luka dan penderitaan bangsa.

Karena jika hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka biarkan jurnalisme menjadi bilah terakhir harapan—tajam, berani, dan tak kenal kompromi.

Kami bukan sekadar penyampai kabar. Kami adalah mercusuar akal sehat. Sorot yang membakar gelap. Kami adalah jurnalis. Dan ini adalah suara paling luhur: suara rakyat.

No More Posts Available.

No more pages to load.