Pembangunan Jembatan Di Kecamatan Ledo Senilai 40 miliar : diduga Matereal tak Berijin Dan sudah Mengalami kerusakan Signifikan.

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERTV.ID – Bengkayang – Mega proyek yang dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat pada Tahun Anggaran 2023, senilai lebih dari Rp 40 miliar, kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut adalah pembangunan jembatan Calleder HamilTon (CH) Sei Sambas Kecil yang terletak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada Antariksa Inti sebagai kontraktor pelaksana.

Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan bahwa penggunaan material timbunan tanah lokal yang tidak memiliki perizinan dapat berpotensi melanggar regulasi dan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya kualitas material dalam pembangunan infrastruktur, terutama jembatan yang berfungsi vital bagi transportasi dan mobilitas masyarakat.

Pantauan media pada Rabu, 7 Agustus 2024, menunjukkan bahwa kondisi jalan yang baru dibangun tersebut tampak sudah mengalami kerusakan signifikan, walaupun kurang dari satu tahun sejak pengoperasiannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan standardisasi yang diterapkan dalam proyek tersebut. Kerusakan jalan yang terjadi dalam waktu yang relatif singkat ini dikhawatirkan dapat mengganggu aksesibilitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan resiko keselamatan bagi pengguna jalan.

Baca Juga:  Kapolres Pasuruan Bersilaturahmi Tokoh Agama Minta Doa dan Memperkuat Stabilitas Kamtibmas

Dalam upaya mendapatkan klarifikasi mengenai isu ini, media telah melakukan konfirmasi kepada Bapak Evi selaku Satuan Kerja (SATKER) terkait. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima dari pihak yang bersangkutan. Keheningan dalam memberikan penjelasan menambah ketidakpastian dan spekulasi di kalangan masyarakat mengenai alasan di balik permasalahan tersebut.

Penting bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran perizinan material serta kualitas pelaksanaan proyek. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, terutama yang bersumber dari APBN, harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan infrastruktur yang baik dan berkelanjutan.

Proyek jembatan Calleder HamilTon ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran perlu dilakukan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap program pembangunan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*
Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran*
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:33 WIB

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*

Sabtu, 12 September 2026 - 23:31 WIB

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran*

Sabtu, 12 September 2026 - 23:29 WIB

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Berita Terbaru