Cybertv.id
KAPUAS HULU – Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H., S.I.K., M.M., CBA, memfasilitasi penyelesaian permasalahan terkait insiden yang terjadi di Terminal Bus Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruangan Kapolres Kapuas Hulu, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem., M.I.P., M.Han., jajaran Polres Kapuas Hulu, Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu Yohanes, perwakilan anggota TBBR, pihak keluarga, serta masyarakat yang terlibat dalam insiden tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, Kapolres Kapuas Hulu secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada IKI ADI atas kekhilafan yang terjadi saat dirinya melaksanakan kegiatan kurve di Terminal Kedamin. Kapolres juga mengakui kesalahan tersebut, menyampaikan penyesalan, serta menyatakan kesediaannya untuk mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku.
Kapolres berharap permohonan maaf tersebut dapat diterima dan peristiwa yang terjadi dapat menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta membangun hubungan persaudaraan yang lebih baik.
Dandim 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro turut mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan sikap saling memaafkan dan bersama-sama menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Sementara itu, Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu Yohanes menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kapuas Hulu yang telah memfasilitasi pertemuan dan menunjukkan itikad baik dengan mengakui kesalahan serta menyampaikan permohonan maaf. Ia berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat.
Pihak keluarga IKI ADI juga menyampaikan rasa kecewa atas kejadian tersebut. Namun, dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, pihak keluarga menyatakan bersedia menerima permohonan maaf dan menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme hukum adat Punan Uheng Kareho.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat Punan Uheng Kareho. Selain itu, pihak keluarga bersama perwakilan Polres Kapuas Hulu akan melakukan konfirmasi bersama terkait permasalahan yang terjadi.
Pertemuan ini menjadi wujud komitmen dalam mengedepankan komunikasi, sikap saling menghargai, serta penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan pendekatan adat yang berlaku di tengah masyarakat.
Polres Kapuas Hulu berharap seluruh pihak dapat menjaga hubungan baik, memperkuat persaudaraan, serta bersama-sama memelihara situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Kapuas Hulu.














