PROYEK REKONSTRUKSI MILIARAN RUPIAH DIDUGA GUNAKAN MATEREAL TAK BERIJIN.

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERTV.ID – Sekadau, Kalimantan Barat – Proyek rekonstruksi jalan yang menghubungkan BTS Sanggau dan Sekadau dengan menggunakan anggaran APBN 2024 kini tengah menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Terpisah dari tujuan awalnya untuk meningkatkan infrastruktur dan mendukung konektivitas di daerah tersebut, muncul dugaan penggunaan tanah timbun yang tidak memiliki izin, yang dapat memicu masalah hukum dan dampak lingkungan yang serius.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh redaksi menunjukkan bahwa proyek ini dikelola oleh kontraktor pelaksana yang bernama Masri, yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait proyek rekonstruksi BTS Sanggau – Sekadau yang kuat dugaan gunakan matreal timbunan dari lokasi galian yang tak berizin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika media melakukan upaya konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, pesan yang dikirimkan belum mendapatkan balasan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang didanai oleh negara.

Dugaan penggunaan tanah timbun ilegal ini mulai mencuat setelah media melakukan pemantauan dan mengamati aktivitas pengambilan tanah di area yang tidak sesuai dengan izin yang telah ditentukan.

Hal ini tidak hanya melanggar regulasi yang ada, tetapi juga dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk erosi tanah .

Baca Juga:  Trabas Kamtibmas Polres Nganjuk Bersama Komunitas Trail, Dilanjutkan Silaturahmi dan Bansos di Balai Desa Gemenggeng

Satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional wilayah 2 provinsi kalimantan Barat diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait proyek yang sedang berjalan.

Dalam konteks ini, peran serta pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa semua aktivitas konstruksi yang menggunakan dana publik harus mematuhi aturan yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat berharap agar proyek ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya, tanpa melanggar ketentuan hukum yang ada.

Keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam setiap tahap proyek diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien serta bertanggung jawab.

Dalam hal ini, keterlibatan semua stakeholder, termasuk masyarakat, sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dengan beredarnya informasi ini, diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan penjelasan yang jelas kepada publik.

Keterbukaan dan komunikasi yang baik antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan proyek yang sukses dan diterima oleh semua pihak.

(TIM- Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*
Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran*
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:33 WIB

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*

Sabtu, 12 September 2026 - 23:31 WIB

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran*

Sabtu, 12 September 2026 - 23:29 WIB

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Berita Terbaru