Dusun Malan Dikepung Dompeng Mas Ilegal, Hukum Seolah Mati Suri

- Penulis

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Sanggau, 9 Maret 2025 – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin marak terjadi di wilayah Kabupaten Sanggau, khususnya di daerah aliran Sungai Kapuas (DAS) dan di daratan sekitar bibir sungai. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Dusun Malan, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok.

Saat tim media melakukan investigasi pada Minggu (9 maret/2025), terlihat puluhan set alat sedot emas beroperasi menggunakan mesin dompeng berbagai ukuran. Aktivitas PETI ini berlangsung secara terang-terangan di seberang Sungai Kapuas, Dusun Malan.

Yang menjadi tanda tanya besar, aparat penegak hukum seolah menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini. Padahal, lokasi PETI tersebut dapat terlihat jelas dari jalan poros Semuntai-Mukok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga setempat berinisial A mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama. “Ini sudah lama, Bang, sejak beberapa tahun yang lalu. Abang bisa lihat sendiri, area yang sudah rusak akibat PETI sangat luas, sekarang sudah seperti gurun pasir dan kerikil sejauh mata memandang,” ujarnya.

Baca Juga:  Wasbang Danramil 0808/03 Kanigoro, PSHT Harus Jadi Agen Perubahan Positif Di Masyarakat

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengelola aktivitas PETI ini diduga melibatkan beberapa pihak dari Dusun Malan dan sekitarnya. “Pengurusnya orang kampung sini, ada Pak K.D.M dan orang Ubai, R.N. Yang punya alat dompeng ada dari kalangan warga biasa hingga oknum aparat dari Mukok. Pekerjanya juga banyak berasal dari Sungai Ayak,” tambahnya.

Kerusakan lingkungan akibat PETI ini semakin parah, mengancam ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat sekitar. Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Masyarakat berharap aparat segera bertindak dan menegakkan hukum untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Jika dibiarkan berlarut-larut, dampak dari PETI ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga bisa berimbas pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata, Babinsa Sananwetan Bantu Panen Padi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026
Kapolres Kediri Hadiri Tradisi Tebu Manten PG Ngadirejo, Dukung Kelancaran Musim Giling 2026
PBPI Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Kehadiran Kapolres Perkuat Dukungan Pembinaan Atlet
Peringati May Day, Polres Probolinggo Buka Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling
Polres Ngawi Perkuat Jaga Kondusifitas Wilayah dengan Sabuk Kamtibmas
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:16 WIB

Wujud Nyata, Babinsa Sananwetan Bantu Panen Padi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:23 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:18 WIB

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:50 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Tradisi Tebu Manten PG Ngadirejo, Dukung Kelancaran Musim Giling 2026

Berita Terbaru

Berita

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:18 WIB