Cybertv.id – Blitar – Kebakaran melanda gudang Toko Bangunan 999 yang berada di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp500 juta.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik toko saat mendapati gudang penyimpanan material bangunan terbakar. Gudang tersebut menyimpan sejumlah material, di antaranya kayu balau, kayu sengon, dan pipa PVC.
Gudang berukuran sekitar 12 x 10 meter itu memiliki konstruksi tembok dan atap genteng, dengan rangka atap berbahan kayu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat laporan kejadian, petugas Polsek Gandusari segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Upaya pemadaman juga melibatkan anggota Koramil, relawan RSI, perangkat desa, serta warga setempat.
Berkat kerja sama berbagai pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu pembakaran sampah di belakang gudang. Api diduga membesar hingga mengenai bagian atap gudang, kemudian merambat dan memicu kebakaran. Meski demikian, penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam pendalaman petugas.
Petugas terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pemilik toko guna mengetahui lebih lanjut penyebab kebakaran.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan pembakaran sampah. Warga juga diminta menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber api serta memastikan kondisi instalasi listrik dan peralatan elektronik dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah.
Apabila mengetahui adanya kejadian yang, berpotensi mengganggu keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110.
Ahmd














