Jangan Ada Tebang Pilih! AKPERSI Kalbar Desak Transparansi Kasus Emas di Sekadau.

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEKADAU, CBTV – Kalimantan Barat– Kasus dugaan perampasan emas yang terjadi di Kabupaten Sekadau terus menjadi sorotan tajam masyarakat. Meski aparat penegak hukum telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, publik menilai masih banyak tabir gelap yang perlu dibuka secara transparan dalam penanganan perkara ini.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah informasi yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan keterlibatan oknum dari institusi tertentu, termasuk oknum yang disebut-sebut berkaitan dengan Kejaksaan Negeri Sekadau dan oknum TNI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum (APH) memberikan klarifikasi apakah dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut telah ditelusuri dan bagaimana hasil pemeriksaannya.

Selain peran pihak luar, posisi AL sebagai pelapor juga tak luput dari pertanyaan publik. Fokus utama terletak pada asal-usul emas yang menjadi objek perkara.

Masyarakat mempertanyakan apakah emas tersebut memiliki dokumen legalitas yang sah.

“Jika emas tersebut ternyata berasal dari kegiatan pertambangan tanpa izin (ilegal), maka status hukumnya harus jelas. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ungkap salah satu warga yang memantau kasus ini.

Publik berharap APH tidak hanya berhenti pada empat tersangka yang sudah ada, tetapi juga berani menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak yang berperan sebagai penampung atau pedagang emas ilegal jika indikasi tersebut terbukti.

Baca Juga:  Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas

Syafarahman C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ Selaku Ketua DPD Akpersi Kalbar kepada Awak media mengatakan kami tidak membela oknum wartawan yang melakukan tindakan melawan hukum dan melanggar kode etik jurnalistik namun dalam hal kasus yang viral di Kabupaten Sekadau kami menduga beberapa oknum wartawan tersebut diduga kuat dijadikan tumbal konspirasi emas ilegal hasil PETI.

Sangat Ironis sekali dalam pemberitaan sebelumnya ada oknum oknum dari dari Penegak hukum yang terlibat dalam konspirasi tersebut namun tidak tersentuh hukum.

Diperburuk lagi adalah pemilik emas tersebut malah tidak diproses hukum dimana diduga kuat emas tersebut bersumber dari kegiatan PETI yang jelas melanggar undang undang minerba.

AKPERSI KALBAR mendesak Polres Sekadau Untuk bertindak adil dalam proses hukum yang sedang berlaku, apakah barang bukti emas sudah diamankan, pemilik emas dan oknum oknum penegak hukum yang ikut dalam konspirasi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atau malah mereka malah menikmati suguhan ketidak Adilan dalam proses penegakan hukum di negara ini.

Transparansi, profesionalisme, dan keadilan tanpa pandang bulu menjadi harapan besar masyarakat Kalimantan Barat.

Penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai perkembangan penyidikan, asal-usul barang bukti, serta kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat sangat dinantikan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan
Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Su
Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026
Terima Father of Asian EV Asal Magelang, Wapres Dorong Inovasi Kendaraan Listrik Karya Anak Bangsa
Terjadi Lagi! Advokat FERADI WPI Dedy Ferdiyanto, S.H. diduga Jadi Korban Kriminalisasi Oknum Aparat, Ketum FERADI WPI siapkan tim advokasi bagi Anggotanya*
Perdata diduga dipaksakan menjadi Pidana. Tim Advokasi FERADI WPI akan memproses hukum pihak yang diduga terlibat. Ditreskrimum Polda Metro Jaya Disorot*
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:14 WIB

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Su

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026

Berita Terbaru