Cybertv.id
KAPUAS HULU, Kalbar — Aktivitas yang diduga merupakan perjudian sabung ayam menjadi sorotan di Desa Pala Kota, Kecamatan Sebruang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut disebut-sebut masih berlangsung dan diduga belum tersentuh penindakan hukum.
Informasi yang diperoleh media dari salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, aktivitas sabung ayam tersebut diduga berlangsung secara rutin pada hari Sabtu dan Minggu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sumber tersebut, kegiatan yang diduga mengandung unsur perjudian itu disebut dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan sapaan Af.
“Setahu saya kegiatan itu berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu,” ujar sumber tersebut kepada media.
Keberadaan aktivitas yang diduga perjudian tersebut menjadi perhatian karena perjudian merupakan kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berpotensi memiliki konsekuensi hukum apabila unsur pidananya terpenuhi.
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sebruang melalui pesan WhatsApp terkait adanya informasi dugaan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Sebruang belum memberikan jawaban atau tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya guna memastikan pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Penulis : Tim media














