Pengadilan Negeri Kendal Disorot karena Molor Jadual Sidang Perkara No. 93/Pdt.G/2026/PN Kdl, Ketum FERADI WPI Prihatin*

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kendal, Kamis 27 Agustus 2026.
Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI sebagai Kuasa Hukum dari Penggugat dalam Perkara Nomor 93/Pdt.G/2026/PN Kdl telah hadir di Pengadilan Negeri Kendal dari pk.9.30 WIB pagi hari.
Karena mendapat relaas panggilan dari whatsaap Mahkamah Agung :

*Pesan Otomatis:*
*Kepada Yth. Bapak/Ibu DONNY ANDRETTI SH SKOM MKOM*
*Pemberitahuan:*
RELAAS PANGGILAN SIDANG / RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN Panggilan Sidang / Pemberitahuan yang dikirim dari Pengadilan dengan data Panggilan sebagai berikut : Nomor Perkara : 93/Pdt.G/2026/PN Kdl Tanggal Sidang : Kamis, 27 Agustus 2026 Jam Sidang : 10:00 WIB Pengadilan : PENGADILAN NEGERI KENDAL Agenda : pemeriksaan identitas para pihak (Ruang Sidang Tirta) Panggilan Sidang dapat di lihat pada e-Court Mahkamah Agung RI pada Menu Detil dalam Perkara Nomor :93/Pdt.G/2026/PN Kdl
_Salam Hangat,_

Dinyatakan Sidang Perkara Nomor 93/Pdt.G/2026/PN Kdl adalah Pk 10.00 WIB.
Tim Hukum berdama Penggugat telah hadir di Lokasi semenjak 9.30 Pagi Hari. Akan tetapi sayang sekali Budaya Molor alias jam karet diduga belum hilang.

Ketika ditemui rekan rekan wartawan, tim Hukum masi menunggu sidang dimulai padahal Ruang sidang Kosong. Tidak ada hakim satupun atau persidangan tidak sedang berjalan.

Waktu menunjukan pk 13.30 siang hari. Sungguh miris sudah molor 3,5 jam lebih dan belum ada kejelasan kapan sidang Perkara 93/Pdt.G/2026/PN Kdl akan dimulai.

Hal ini harus menjadi perhatian Ketua Pengadilan Negeri Kendal, Pengadilan Tinggi Jateng, dan Mahkamah Agung agar meningkarkan kualitas layanan Pengadilan Negeri terhadap Masyarakat. Dengan disiplin waktu.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

( Red Ilma )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru