DPP FRJRI Meminta Pemerintah Segera Usut Tuntas Kasus WNA Penyelundup 14 Kilogram Emas di Bandara Soetta

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI), meminta kepada pemerintah untuk segera mengusut secara tuntas penyeludupan 14 kilogram emas oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial L.Z. yang tertangkap di Bandara Soekarno Hatta pada 13 Agustus 2026 kemarin.

DPP FRJRI melalui Syarifuddin, CBJ sebagai Wakil Ketua Umum II, menjelaskan kepada awak media saat ditemui di Saung Bocah Angon Rabu 19;Agustus 2026 dengan tegas mengatakan” Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, yang masih memerlukan verifikasi oleh aparat penegak hukum, WNA tersebut diduga membawa sekitar 14 kilogram emas batangan yang disembunyikan di dalam pakaian dan diduga akan dibawa ke luar negeri tanpa melalui prosedur kepabeanan sebagaimana mestinya.

Foto dan rekaman video yang beredar tersebut merupakan petunjuk awal yang patut didalami oleh aparat penegak hukum. Tim Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia – Banten tidak menyatakan bahwa materi tersebut telah terverifikasi, melainkan meminta agar keaslian, kronologi, dan seluruh fakta di balik rekaman tersebut diuji melalui proses penyelidikan resmi”, jelas Syarifuddin, CBJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh dirinya mengatakan,” Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka perkara ini berpotensi bukan sekadar pelanggaran kepabeanan biasa, melainkan mengarah pada dugaan adanya jaringan penyelundupan yang bekerja secara terorganisasi. Karena itu, pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku yang diduga tertangkap, tetapi harus menelusuri seluruh rantai peristiwa berdasarkan alat bukti yang sah.

Tim DPP FRJRI juga memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang berinisial SL, yang disebut sebagai mantan personel Protokol Kodam Jaya yang telah pensiun. Dugaan tersebut perlu diuji secara objektif dalam proses hukum. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi maupun putusan hukum yang menyatakan keterlibatan pihak tersebut, sehingga yang bersangkutan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah”, tambahnya

Baca Juga:  MOTOR DITARIK PAKSA DI JALAN RAYA, KONSUMEN SUDAH SEPAKAT BAYAR TANGGAL 30 HARI SENIN

” Maraknya dugaan penyelundupan emas batangan melalui jalur udara menjadi alarm serius bagi sistem pengawasan negara. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bersama aparat penegak hukum dan pemerintah, didesak melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, independen, dan transparan terhadap seluruh fakta yang ada.

Publik berhak mengetahui bagaimana barang bernilai tinggi dalam jumlah besar diduga dapat melewati pengawasan apabila informasi tersebut benar. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus diuji melalui pembuktian hukum. Tidak boleh ada perlakuan berbeda, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, dan tidak boleh ada perkara yang berhenti sebelum seluruh fakta terungkap”, sambungnya.

DPP FRJRI mendesak Pemerintah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian, dan seluruh aparat penegak hukum agar mengusut perkara ini hingga tuntas berdasarkan alat bukti yang sah. Apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana maupun keterlibatan pihak lain, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil penyelidikan juga harus diumumkan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepastian hukum.

” Kami DPP FRJRI mendesak Pemerintah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian, dan seluruh aparat penegak hukum agar mengusut perkara ini hingga tuntas berdasarkan alat bukti yang sah. Apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana maupun keterlibatan pihak lain, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil penyelidikan juga harus diumumkan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepastian hukum”, tutupnya. (*)

Sumber : DPP FRJRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*
Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*
Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju
Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran
Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara
Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres
Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:48 WIB

SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara

Berita Terbaru