Cybertv.id
SINTANG, KALBAR — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SNT, yang akrab disapa Itok dan diketahui bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, diduga terlibat persoalan pembayaran biaya kuliah sejumlah calon mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Senentang.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah calon mahasiswa mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp3 juta per orang. Pembayaran tersebut disebut diperkuat dengan adanya struk atau kuitansi yang mencantumkan nominal Rp3 juta untuk setiap mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang calon mahasiswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, terdapat sekitar 20 mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) yang diduga mengalami persoalan serupa.
“Untuk PG PAUD sekitar 20 orang. Saya dengar yang PGSD juga kemungkinan ada, tapi saya tidak tahu berapa orang,” ungkapnya.
Menurut keterangan calon mahasiswa tersebut, pembayaran awalnya disebut sebagai biaya semester yang diarahkan untuk dibayarkan melalui SALUT (Sentra Layanan Universitas Terbuka), bukan melalui sistem pembayaran daring.
“Awalnya kita disuruh bayar uang semester, yang harus dibayar ke SALUT, tidak boleh lewat online. Setelah kita bayar, saat masuk kuliah ternyata kita belum masuk juga. Di situ kita tanya, tetapi selalu ada alasan dari Pak Itok,” katanya.
Ia mengaku semakin mempertanyakan pembayaran tersebut karena mahasiswa lainnya sudah mulai mengikuti perkuliahan, sementara dirinya bersama sejumlah calon mahasiswa lainnya belum mendapatkan kepastian mengenai status perkuliahan.
“Yang lain sudah kuliah, kok kita belum masuk di Senentang, padahal pembayaran sudah lunas. Sementara Senentang sekarang sudah ditutup,” ujarnya.
Calon mahasiswa itu juga mengaku mendapatkan informasi bahwa persoalan tersebut telah diketahui pihak UT pusat dan SNT kemudian tidak lagi menangani proses tersebut. Namun, hingga saat ini uang sebesar Rp3 juta yang telah dibayarkannya belum dikembalikan.
“Dari informasi, Pak Itok langsung diberhentikan dari UT pusat karena mendengar permasalahan ini. Sementara uang yang saya bayarkan sebesar Rp3 juta belum dikembalikan sampai saat ini,” ungkapnya pada 16 Agustus 2026.
Ia menyebut, dari sekitar 20 calon mahasiswa yang diketahui mengalami persoalan pembayaran tersebut, baru dua orang yang mendapatkan pengembalian uang.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada SNT alias Itok melalui pesan WhatsApp pada 16 Agustus 2026 belum mendapatkan respons hingga berita ini disusun.
Informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk SNT, Universitas Terbuka, serta pihak SALUT, untuk memastikan mekanisme pembayaran, status pendaftaran mahasiswa, dan penyebab belum dikembalikannya uang yang telah disetorkan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi SNT maupun pihak Universitas Terbuka terkait persoalan tersebut.
Penulis : Tim














