Pihak SPBU Adan-Adan Sampaikan Permintaan Maaf dan Klarifikasi kepada Korban

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri – Persoalan transaksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya dikeluhkan konsumen di SPBU 54.641.31 Adan-Adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, akhirnya mendapatkan penyelesaian. Pihak SPBU telah menyampaikan permintaan maaf kepada Candra sekaligus memberikan klarifikasi terkait persoalan transaksi yang sebelumnya dipertanyakan.

Penyelesaian tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026), setelah sebelumnya Candra mempertanyakan adanya perbedaan antara nominal pembayaran dengan catatan transaksi pengisian BBM yang tercantum dalam aplikasi MyPertamina.

Persoalan bermula pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu, Candra menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu dengan nomor polisi W 1864 CO dan datang ke SPBU 54.641.31 Adan-Adan untuk membeli BBM jenis Pertalite sebanyak 10 liter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Candra mengaku telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 ribu kepada petugas. Namun, ketika melakukan pengecekan riwayat transaksi melalui aplikasi MyPertamina, ia menemukan catatan pengisian yang menurutnya hanya menunjukkan nominal sekitar Rp30 ribu atau setara kurang lebih 3 liter.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan bagi Candra. Terlebih, ia merasa jumlah BBM di kendaraan lebih cepat berkurang dari perkiraan. Untuk mendapatkan kepastian, Candra mendatangi kembali SPBU Adan-Adan pada Sabtu (8/8/2026) guna menyampaikan keluhan dan meminta penjelasan kepada pihak pengelola.

Dalam proses klarifikasi, pihak SPBU melakukan penelusuran terhadap transaksi tersebut, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV serta mencocokkan data transaksi dengan kendaraan milik Candra.

Dari proses klarifikasi tersebut kemudian diketahui adanya kekeliruan dalam penggunaan barcode kendaraan pada transaksi. Selain persoalan barcode, dalam pembahasan klarifikasi juga disebutkan adanya kesalahan dalam pengambilan nozel SPBU.

Temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Candra dan pihak SPBU untuk mencari titik terang sekaligus menyelesaikan persoalan mengenai perbedaan transaksi yang sebelumnya dipertanyakan.

Sehari setelah proses klarifikasi, yakni Minggu (9/8/2026), pihak SPBU kembali berkomunikasi dengan Candra. Dalam komunikasi tersebut, pihak SPBU menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan klarifikasi mengenai persoalan yang terjadi.

Candra membenarkan bahwa persoalan yang sebelumnya ia keluhkan tersebut telah diselesaikan setelah pihak SPBU menyampaikan permintaan maaf dan memberikan penjelasan terkait hasil pengecekan transaksi.

Dengan demikian, perbedaan antara nominal pembayaran dan catatan transaksi BBM yang sebelumnya menjadi pertanyaan telah memperoleh titik terang berdasarkan hasil klarifikasi serta penyelesaian antara konsumen dan pihak SPBU.

Redaksi Krisnanewstv.co.id menilai perkembangan tersebut penting disampaikan kepada publik sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. Informasi sebelumnya diterbitkan berdasarkan keterangan dan keluhan konsumen pada saat persoalan masih dalam tahap klarifikasi. Setelah pihak SPBU memberikan penjelasan dan menyampaikan permintaan maaf, perkembangan penyelesaian tersebut juga menjadi bagian dari informasi yang perlu diketahui masyarakat.

Penyelesaian ini sekaligus menjadi pengingat bagi konsumen dan petugas SPBU agar lebih teliti dalam setiap transaksi BBM, terutama yang menggunakan sistem barcode dan aplikasi digital. Kesamaan antara nomor polisi kendaraan, barcode, jenis kendaraan, nomor nozel, jumlah liter, nominal pembayaran, serta bukti transaksi perlu diperhatikan sebelum kendaraan meninggalkan lokasi SPBU.

Konsumen diimbau untuk selalu memperhatikan angka pada meter dispenser sejak awal hingga pengisian selesai. Pastikan jumlah liter dan nominal BBM sesuai dengan pembelian serta periksa kembali bukti transaksi digital.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, segera sampaikan kepada petugas atau pengelola SPBU agar dapat dilakukan pengecekan dan klarifikasi berdasarkan data transaksi.

Dengan adanya permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak SPBU, persoalan antara Candra dengan pihak SPBU 54.641.31 Adan-Adan dinyatakan telah mendapatkan penyelesaian.(yns)

Persoalan Transaksi BBM di SPBU 54.641.31 Adan-Adan Selesai, Pihak SPBU Sampaikan Permintaan Maaf dan Klarifikasi kepada Korban

Baca Juga:  Long Weekend Polres Probolinggo Tingkatkan Pengamanan Tempat Wisata

Berita Krisnanewstv.co.id || Kediri – Persoalan transaksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya dikeluhkan konsumen di SPBU 54.641.31 Adan-Adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, akhirnya mendapatkan penyelesaian. Pihak SPBU telah menyampaikan permintaan maaf kepada Candra sekaligus memberikan klarifikasi terkait persoalan transaksi yang sebelumnya dipertanyakan.

Penyelesaian tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026), setelah sebelumnya Candra mempertanyakan adanya perbedaan antara nominal pembayaran dengan catatan transaksi pengisian BBM yang tercantum dalam aplikasi MyPertamina.

Persoalan bermula pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu, Candra menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu dengan nomor polisi W 1864 CO dan datang ke SPBU 54.641.31 Adan-Adan untuk membeli BBM jenis Pertalite sebanyak 10 liter.

Candra mengaku telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 ribu kepada petugas. Namun, ketika melakukan pengecekan riwayat transaksi melalui aplikasi MyPertamina, ia menemukan catatan pengisian yang menurutnya hanya menunjukkan nominal sekitar Rp30 ribu atau setara kurang lebih 3 liter.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan bagi Candra. Terlebih, ia merasa jumlah BBM di kendaraan lebih cepat berkurang dari perkiraan. Untuk mendapatkan kepastian, Candra mendatangi kembali SPBU Adan-Adan pada Sabtu (8/8/2026) guna menyampaikan keluhan dan meminta penjelasan kepada pihak pengelola.

Dalam proses klarifikasi, pihak SPBU melakukan penelusuran terhadap transaksi tersebut, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV serta mencocokkan data transaksi dengan kendaraan milik Candra.

Dari proses klarifikasi tersebut kemudian diketahui adanya kekeliruan dalam penggunaan barcode kendaraan pada transaksi. Selain persoalan barcode, dalam pembahasan klarifikasi juga disebutkan adanya kesalahan dalam pengambilan nozel SPBU.

Temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Candra dan pihak SPBU untuk mencari titik terang sekaligus menyelesaikan persoalan mengenai perbedaan transaksi yang sebelumnya dipertanyakan.

Sehari setelah proses klarifikasi, yakni Minggu (9/8/2026), pihak SPBU kembali berkomunikasi dengan Candra. Dalam komunikasi tersebut, pihak SPBU menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan klarifikasi mengenai persoalan yang terjadi.

Candra membenarkan bahwa persoalan yang sebelumnya ia keluhkan tersebut telah diselesaikan setelah pihak SPBU menyampaikan permintaan maaf dan memberikan penjelasan terkait hasil pengecekan transaksi.

Dengan demikian, perbedaan antara nominal pembayaran dan catatan transaksi BBM yang sebelumnya menjadi pertanyaan telah memperoleh titik terang berdasarkan hasil klarifikasi serta penyelesaian antara konsumen dan pihak SPBU.

Redaksi Krisnanewstv.co.id menilai perkembangan tersebut penting disampaikan kepada publik sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. Informasi sebelumnya diterbitkan berdasarkan keterangan dan keluhan konsumen pada saat persoalan masih dalam tahap klarifikasi. Setelah pihak SPBU memberikan penjelasan dan menyampaikan permintaan maaf, perkembangan penyelesaian tersebut juga menjadi bagian dari informasi yang perlu diketahui masyarakat.

Penyelesaian ini sekaligus menjadi pengingat bagi konsumen dan petugas SPBU agar lebih teliti dalam setiap transaksi BBM, terutama yang menggunakan sistem barcode dan aplikasi digital. Kesamaan antara nomor polisi kendaraan, barcode, jenis kendaraan, nomor nozel, jumlah liter, nominal pembayaran, serta bukti transaksi perlu diperhatikan sebelum kendaraan meninggalkan lokasi SPBU.

Konsumen diimbau untuk selalu memperhatikan angka pada meter dispenser sejak awal hingga pengisian selesai. Pastikan jumlah liter dan nominal BBM sesuai dengan pembelian serta periksa kembali bukti transaksi digital.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, segera sampaikan kepada petugas atau pengelola SPBU agar dapat dilakukan pengecekan dan klarifikasi berdasarkan data transaksi.

Dengan adanya permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak SPBU, persoalan antara Candra dengan pihak SPBU 54.641.31 Adan-Adan dinyatakan telah mendapatkan penyelesaian.
(Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seni Wayang Jadi Jembatan Komunikasi Polisi dan Masyarakat di Kota Kediri
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora
Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru
Kapolres Kediri Kota: Polisi Jogo Sekolah Harus Jadi Sahabat dan Pelindung Pelajar
Ops Patuh Semeru 2026, Kapolsek Kandat Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Demokrasi, dan Kamtibm
Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Seni Wayang Jadi Jembatan Komunikasi Polisi dan Masyarakat di Kota Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:56 WIB

Kapolres Kediri Kota: Polisi Jogo Sekolah Harus Jadi Sahabat dan Pelindung Pelajar

Berita Terbaru