Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat Somasi H. Ridwansyah Oknum ASN Dinkes Kota Pontianak

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv. Id – Pontianak – Setelah beberapa hari Ketua Umum mendatangi H. Ridwansyah di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak prihal penyelesaian kompensasi penjaga lahan yang telah dijual oleh pemilik lahan beberapa waktu lalu namun tidak ada iktikad baik dari H. Ridwansyah.

Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan sebelumnya kita menerima kuasa dari Bapak Suwardi dimana beliau diminta oleh H. Ridwansyah untuk menjaga kebun yang dibelinya pada tahun 2010 silam, setelah berjalan selama 14 tahun tanah tersebut dijual tanpa ada kompensasi terhadap penjaga lahan.

Setelah kita mendatangi H. Ridwansyah beberapa hari lalu, sampai hari ini H. Ridwansyah sudah 2 kali mendatangi rumah Bapak Suwardi alih alih menyelesaikan masalah melainkan malah mengancam Bapak Suwardi dengan tuduhan pemeresan dan akan menuntut balik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangat terasa aneh sekali 14 tahun tanah nya di jaga bukan berterima kasih malah mengancam, ini yang membuat kita dari lembaga tertantang untuk melangkah keranah hukum yang sudah di atur dalam undang undang.

Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika*

Secara logika saja seseorang menggarap tanah terlantar lebih dari 10 tahun tiba tiba datang pemilik lahan, dan pemilik lahan mengambil kembali lahannya itupun masih memberikan kompensasi, apalagi ini di tugaskan atau dipekerjakan.

Jika mengacu pada peraturan Mentri ketenaga kerjaan maka kita akan menghitung UMR selama 14 tahun, tinggal dikalikan saja berapa perbulan UMR di tahun 2010, 2011, 2012 hingga 2024.

Oleh karena itu kami hari ini secara resmi melayangkan somasi kepada H. Ridwansyah untuk sesegera mungkin dalam tempo 7x24jam permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, jika dalam sepekan kedepan belum ada penyelesaian maka Kami dari Lembaga akan melakukan gugatan ke pengadilan.

Kami saat ini sedang melakukan kajian hukum akan kita bawa ke ranah pidana atau perdata, tutupnya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru