Cybertv.id
Sekadau – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sekadau. Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di tengah areal kebun plasma milik PT Sumatra Makmur Lestari (SML), tepatnya di Blok C, Dusun Gernis, Desa Rirang Jati, Kecamatan Nanga Taman.
Informasi yang dihimpun dari seorang warga yang mengaku sebagai pemilik lahan plasma, namun meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan pada sebagian areal kebun plasma.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sumber tersebut, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah nyata untuk menghentikan aktivitas yang diduga ilegal tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pengawasan dan penanganan di lokasi yang berada di kawasan plasma perusahaan.
“Blok C kebun plasma sudah rusak. Kami mempertanyakan mengapa sampai sekarang belum ada tindakan,” ujar sumber tersebut kepada awak media.
Menindaklanjuti informasi itu, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PT Sumatra Makmur Lestari (SML). Permintaan konfirmasi disampaikan melalui aplikasi WhatsApp kepada Wasis, yang disebut sebagai perwakilan perusahaan.
Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan. Pihak perusahaan juga belum memberikan penjelasan terkait dugaan aktivitas PETI maupun langkah pengawasan yang dilakukan di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Barat, dapat melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut, sekaligus menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Selain itu, masyarakat juga meminta manajemen pusat PT Sumatra Makmur Lestari melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi lahan plasma yang menjadi sorotan.
Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari PT Sumatra Makmur Lestari (SML). Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi yang diberitakan.
Penulis : Tim














