Banner Berisi Narasi ‘ Penolakan Aktivitas Tambang Pasir di Sugihwaras ‘ Jadi Sorotan di Jalur Wisata Gunung Kelud Kediri

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KEDIRI – Ada saat ketika suara masyarakat tidak hadir melalui mimbar, rapat umum, atau demonstrasi. Ia memilih cara yang lebih sunyi : terbentang di atas selembar banner, berdiri di tepi jalan, dan menunggu siapa saja yang melintas untuk membacanya.

Pemandangan itu kini tampak di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Sebuah banner berukuran besar, dihiasi ornamen bergambar aktivitas tambang galian C, dipasang di ujung simpang tiga menuju kawasan wisata Gunung Kelud dari arah barat. Letaknya strategis. Sulit luput dari perhatian para pengendara maupun wisatawan yang melintas.

Kalimat yang terpampang cukup tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KAMI WARGA DESA, DS. Sempu – DS. Sugihwaras – DS. Ngancar MENOLAK KERAS AKTIVITAS TAMBANG PASIR di AREA SUGIHWARAS KARENA MERUSAK LINGKUNGAN.”

Di bagian lain banner itu, warga juga mencantumkan sejumlah alasan yang melandasi penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di kawasan tersebut. Artinya, pesan yang ingin disampaikan tidak berhenti pada slogan, melainkan berupaya menjelaskan dasar kekhawatiran mereka.

Pilihan memasang banner di jalur utama menuju Gunung Kelud tentu bukan tanpa makna. Jalan itu menjadi akses vital yang setiap hari dilalui masyarakat, wisatawan, hingga pejabat pemerintahan. Dengan memilih lokasi tersebut, warga tampaknya ingin memastikan bahwa aspirasi mereka tidak hanya didengar oleh lingkungan sekitar, tetapi juga oleh siapa pun yang memiliki kepentingan terhadap kawasan itu.

Persoalan tambang pasir memang hampir selalu menghadirkan dua wajah. Di satu sisi, kegiatan pertambangan dipandang mampu menggerakkan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan mendukung pembangunan. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap lingkungan, mulai dari merusak alam, kehilangan mata air, dan mengancam masa depan anak cucu

Baca Juga:  Polres Bondowoso Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Saat Lebaran

Di tengah dua kepentingan itu, suara masyarakat menjadi elemen yang tidak boleh dipinggirkan. Sebab, merekalah yang akan hidup paling dekat dengan konsekuensi dari setiap keputusan mengenai pemanfaatan ruang.

Banner tersebut pada akhirnya menjadi simbol partisipasi warga dalam menyampaikan pendapat. Ia bukan keputusan hukum, bukan pula vonis terhadap suatu aktivitas usaha. Namun keberadaannya mencerminkan adanya keresahan yang patut mendapat ruang dalam proses pengambilan kebijakan.

Pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum, memperhatikan daya dukung lingkungan, serta melibatkan masyarakat secara terbuka. Dialog yang jujur dan transparan menjadi jalan yang lebih sehat dibanding membiarkan perbedaan sikap berkembang tanpa komunikasi.

Di ujung simpang menuju Gunung Kelud, banner itu kini berdiri sebagai penanda. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari nilai investasi atau besarnya material yang dapat diambil dari perut bumi. Ada nilai lain yang sama pentingnya: rasa aman masyarakat terhadap ruang hidupnya dan keyakinan bahwa lingkungan yang mereka wariskan kepada generasi berikutnya tetap layak untuk ditinggali.

Mungkin itulah makna terdalam dari selembar banner tersebut. Ia bukan sekadar kain yang diterpa angin, melainkan sebuah pertanyaan yang menggantung di ruang publik: sejauh mana pembangunan mampu berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan dan kehendak masyarakat.
(Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan
Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Su
Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026
Terima Father of Asian EV Asal Magelang, Wapres Dorong Inovasi Kendaraan Listrik Karya Anak Bangsa
Terjadi Lagi! Advokat FERADI WPI Dedy Ferdiyanto, S.H. diduga Jadi Korban Kriminalisasi Oknum Aparat, Ketum FERADI WPI siapkan tim advokasi bagi Anggotanya*
Perdata diduga dipaksakan menjadi Pidana. Tim Advokasi FERADI WPI akan memproses hukum pihak yang diduga terlibat. Ditreskrimum Polda Metro Jaya Disorot*
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:14 WIB

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Su

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026

Berita Terbaru