Bengkayang, Kalimantan Barat – Cybertv.id , Proyek penanganan longsor di ruas Jalan Bengkayang – Sanggau Ledo yang dikerjakan oleh CV Repana Diva Perkasa kini menuai kontroversi. Proyek yang dikontrak pada 29 Januari 2024 dengan durasi 320 hari kalender dan nilai kontrak Rp 4.128.193.000,00 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut mengalami kerusakan dalam waktu kurang dari satu tahun sejak pelaksanaan. kondisi Penahan longsor itu sudah Retak dan menduga adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penggunaan material yang tidak berizin menjadi faktor utama penyebab cepatnya kerusakan jalan. “Bagaimana tidak cepat rusak, mereka menggunakan material yang tidak berizin,” ujarnya.
Masyarakat mendesak pihak terkait untuk segera turun tangan, memastikan proyek ini dikerjakan sesuai standar, serta mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Diharapkan ada evaluasi menyeluruh dan transparansi dalam pengelolaan proyek infrastruktur demi kepentingan masyarakat luas.
(Redaksi)