Ahli Waris Tomo Wigeno (Fredy)Didampingi Tim Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal Tindaklanjut Dugaan Penyerobotan Tanah

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kendal-Jawa Tengah- 8-5-26 Ahli Waris Tomo Wigeno ( Ngadenan dan Fredy)Didampingi Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Sukindar,SH.,SPD.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ dan As.Adv Danang Khoirudin, ST.,C.PFW bersama Tim dari GJL Gerakan Jalan Lurus dan GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia di Kantor Unit 1 Sat Reskrim Polres Kendal.

Diterima oleh Penyidik
Ipda Endang iwan,SH dan Aipda Rudal katamso.,SH diperiksa oleh penyidik kurang lebih 3Jam 14 pertanyaan terhadap Ahli Waris Tomo Wigeno,
Upaya mencari keadilan atas sengketa lahan yang telah berlangsung lama akhirnya ditempuh melalui jalur hukum. Fredy Dwi Hendrawanto bersama keluarga Ngadenan, selaku ahli waris .

Kasus ini dengan Kronologis Pelaporan tersebut dilakukan dengan pendampingan Tim Kuasa Hukum dari PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang tergabung dalam Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI). Turut hadir pula perwakilan media serta Ormas Pemuda Pancasila PAC Sukorejo sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral terhadap warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berkaitan dengan kepemilikan dan batas-batas tanah milik keluarga ahli waris yang berlokasi di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, yang hingga kini masih dipersoalkan oleh pihak lain. Padahal, tanah dan rumah tersebut telah ditempati keluarga secara turun-temurun selama puluhan tahun

Sebagai mantan Anggota Komisi II DPR RI periode 2019–2024, Riyanta menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pertanahan harus dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai hukum.

“Kami mendorong agar persoalan ini diproses secara hukum demi tegaknya keadilan. Namun, GJL GAMAT-RI juga selalu membuka ruang musyawarah sepanjang tidak merugikan hak rakyat,” tegasnya.

Ketua PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Sukindar, S.Pd., S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang serta Ketua Yayasan Lembaga Konsumen dan Advokasi Indonesia (YLKAI) Kota Semarang, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga:  Viral Para Penambang Emas Tanpa Izin atau Illegal masih saja beroperasi Dibantaran Sungai Kapuas atau Kecamatan sekadau Hilir.

Menurutnya, langkah hukum ini bukan semata untuk mencari kemenangan, tetapi untuk memastikan hak-hak warga negara dilindungi.

“Kami berharap proses ini dapat menjadi pintu masuk penyelesaian yang komprehensif. Kami juga mendorong adanya mediasi yang melibatkan Polda, Polres, BPN, pemerintah kabupaten, inspektorat, kecamatan, hingga kelurahan agar ditemukan solusi terbaik dan berkeadilan,” ujar Sukindar.

Ia juga menegaskan bahwa GJL GAMAT-RI merupakan organisasi berbadan hukum yang sah sesuai Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan dan berkomitmen penuh berada di jalur konstitusional.

“Kami mendorong seluruh anggota untuk patuh hukum dan konsisten memperjuangkan hak masyarakat yang terpinggirkan,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, pihak ahli waris berharap tanah dan rumah yang mereka tempati dapat segera diproses melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal namun masih terkendala dengan Proses administrasi.

Dari Penyidik Aipda Rudal Katamso,SH mengucapkan terima kasih atas waktunya dan selanjutnya setelah periksaan selesai akan menindaklanjuti dengan memanggil para saksi untuk obyek tanah ahli waris Tomo wigeno Sukorejo Kendal yaitu Bapak Agustinus Sepdono .

Ahli waris Tomo wigeno dan keluarga, berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang peduli dan mendampingi kami. Harapan kami sederhana, agar tanah dan rumah ini mendapatkan kepastian hukum dan keadilan bagi kami sebagai ahli waris,” pungkas Ngadenan.

Sukindar Yang juga sebagai Wakil Ketua dari GJL GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kendal dan jajaran terkhusus kepada Penyidik Polres Kendal kami yakin Polri akan menjadi pengayom masyarakat dan Pelindung Warga untuk menegakan Keadilan yang berkepastian hukum.pungkasnya.

(Red Ilma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saksi Ngainah Menjalani Pemeriksaan Didampingi Tim Hukum FERADI WPI Advokat dan Paralegal Kota Semarang ,Terkait Dugaan Penipuan di Polrestabes Semarang
Sinergi Muspida Kota Blitar dalam Panen Raya, Wujudkan Kemandirian Pangan Daerah
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen
Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon
Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri
Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:24 WIB

Ahli Waris Tomo Wigeno (Fredy)Didampingi Tim Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal Tindaklanjut Dugaan Penyerobotan Tanah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:21 WIB

Saksi Ngainah Menjalani Pemeriksaan Didampingi Tim Hukum FERADI WPI Advokat dan Paralegal Kota Semarang ,Terkait Dugaan Penipuan di Polrestabes Semarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:57 WIB

Sinergi Muspida Kota Blitar dalam Panen Raya, Wujudkan Kemandirian Pangan Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:18 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:16 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT

Berita Terbaru

Berita

Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:16 WIB