Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Tiga laporan Polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026.

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Baca Juga:  Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 79 Polres Kediri Kota Gelar Turnamen Futsal Antar Satker Dan Polsek Jajaran

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang.

Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Batalyon Teritorial di Kediri, Kapolres Kediri Kota Turut Hadir Perkuat Sinergitas
Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG
Disbuparpora Kota Kediri Gelar Bintek Pelaku Seni Budaya, Perkuat Legalitas dan Peran Sanggar, Bertajuk “Menuju Kota Ngangeni”
Danrem 081/DSJ Di Dampingi Dandim 0808/Blitar, Tinjau Lokasi Jembatan Garuda Perintis Yang Akan Dibangun
Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik
Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:44 WIB

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Batalyon Teritorial di Kediri, Kapolres Kediri Kota Turut Hadir Perkuat Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:33 WIB

Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:20 WIB

Disbuparpora Kota Kediri Gelar Bintek Pelaku Seni Budaya, Perkuat Legalitas dan Peran Sanggar, Bertajuk “Menuju Kota Ngangeni”

Berita Terbaru