SINERGI STRATEGIS KEJATI KALBAR DAN BPN PERKUAT PENYELESAIAN MASALAH PERTANAHAN

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id – Pontianak – Komitmen memperkuat kepastian hukum di sektor pertanahan kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat serta seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kalbar, Selasa (05/05/2026), bertempat di Aula Burhanuddin Lopa lantai 4 Kejati Kalbar.

Kerja sama ini difokuskan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN). Langkah ini diharapkan mampu memberikan dukungan hukum yang optimal bagi instansi pemerintah, BUMN/BUMD, serta masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di sektor pertanahan.

Dalam sambutannya Kajati Dr. Emilwan Ridwan menegaskan penandatanganan MoU dan PKS tersebut menjadi tonggak strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, mengingat kompleksitas permasalahan pertanahan yang terus berkembang. Sengketa kepemilikan, tumpang tindih sertifikat, konflik agraria, hingga persoalan pengamanan aset negara dan daerah menjadi tantangan nyata yang membutuhkan penanganan komprehensif dan terintegrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks tersebut, Kejaksaan melalui bidang Datun hadir sebagai mitra strategis dengan peran memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lain dalam rangka penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk Jalin Sinergi dengan Forkopimcam dan Kades se-Kecamatan Baron untuk Perkuat Harkamtibmas dan “Desa Tangguh Pangan”

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, penyusunan pertimbangan hukum terhadap kebijakan pertanahan, pendampingan dalam pengamanan dan penyelamatan aset negara/daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan hukum.

Sinergi ini diyakini mampu menghadirkan solusi yang lebih efektif dan terukur dalam meminimalisir potensi sengketa, sekaligus memperkuat kepastian hukum di tengah masyarakat. Lebih jauh, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program strategis pemerintah dalam reformasi agraria dan penataan aset secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Provinsi Kalbar Mujahidin Maruf dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat beserta jajaran atas komitmen dan kesiapan menjalin kerja sama yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Wakil Kepala Kejati, para Asisten, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat, Kepala Kantor Pertanahan se-Kalbar, Jaksa Pengacara Negara, serta jajaran BPN.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan terbangun pola kerja yang profesional, proporsional, dan berintegritas, sekaligus mempererat koordinasi antar lembaga dalam mewujudkan penanganan permasalahan pertanahan yang responsif, solutif, dan berkeadilan.

Novi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan
*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*
Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai
Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jumling Polres Kediri Kota: Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Warga Peduli Keamanan Lingkungan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

Berita Terbaru